KAMPAR(AuraNews.id) – Dua kali pertemuan bersama Komisi IV, pembahasan pembangunan gedung perkantoran terpadu 8 lantai senilai 99,4 milyar rupiah masih ngambang.
Sebelumnya, Senin (16/10/2018) pihak dinas PUPR Kampar belum memiliki kajian study kelayakan yang kemudian minta adanya penundaan pembahasan.
Senin, (22/10/2018) dinas PUPR yang didampingi, Bappeda Kampar dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, kembali belum dapat menjelaskan saat dimintakan kajian lokasi pembangunan perkantoran terpadu.
“Menentukan lokasi pembangunan perkantoran terpadu harus ada kajian mendalam,” kata Ketua Komisi IV DPRD Kampar Toni Hidayat saat pembahasan di ruang Banmus gedung DPRD Kampar.
*Apa landasan atau acuan meletakkan lokasi pembangunan perkantoran terpadu,” sambungnya.
Sekarang ini kita belum ada landasan tempat berpijak, untuk itu kita akan koordinasi dengan pihak-pihak terkait akan hal itu, seperti ke Dirjen Keuangan Daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan lebaga negara terkait lainnya.
“Kita akan ajak OPD terkait dalam koordinasi,” ujar Toni.
Sementara itu, Anggota Komisi IV, Triska Felly menyampaikan, bahwa pusat perkantoran letaknya berada pada kawasan atas atau dikawasan Bukit Candika.
“Setahu Saya kawasan pusat perkantoran Kampar berada diarea bukit Candika”, ujarnya.
“Jika pihak Pemda Kampar berkeinginan membangun di jalan Prof M Yamin harus ada kajian lebih dulu,” ucapnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV, Fahmil, mempertanyakan urgensi pembangunan perkantoran terpadu 8 lantai.
“Seberapa besar urgensi pembangunan perkantoran terpadu 8 lantai, sehingga berdampak kepada urusan wajib yang seharusnya utamakan,” tanyanya. (SY)