Kamis, Maret 27, 2025
BerandaDaerahSatpol PP Kampar Ciduk 13 Pelayan Cafe dan Tukang Pijat

Satpol PP Kampar Ciduk 13 Pelayan Cafe dan Tukang Pijat

BANGKINANGKOTA(AuraNews) – Guna memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) yang terus marak, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar terus melakukan razia rutin.

Selasa malam (9/10/2018), tim Satpol PP Kampar dibantu tim Yustisi dari TNI dan Polri melakukan razia di daerah SP2 Kecamatan Bangkinang dan di daerah Kota Batak, Kecamatan Tapung. 13 orang pelayan cafe dan tukang pijat berhasil diamankan.

“Ya, 13 orang kita bawa ke markas Satpol PP, untuk diminta keterangan untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan,” kata Kasatpol PP Kampar, Hambali melalui Kabid Gakda, El Fauzan kepada AuraNews, Rabu siang (10/10/2018).

13 orang itu terdiri dari 1 orang laki-laki dan 12 lainnya perempuan. “6 orang kita amankan di SP2 Kecamatan Bangkinang dan 7 orang di Kota Batak, Kecamatan Tapung,” ungkapnya.

Pelayan cafe dan tukang pijat yang diamankan oleh Satpol PP Kampar atas nama Novi Yati, Agus Tilawati, Muliati, Eflian, Suriani, Dewi Lestari, Ega Auliasari, Jamaris, Herlina, Ummu Hasanah, Faridah, Adham dan Yani Susanti. (FDr/NDs)


RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments