KAMPAR(AuranNews) – Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kampar agenda penyampaian nota keuangan rancangan APBD-P Kabupaten Kampar tahun anggaran 2018 dimulai pada pukul 15.10 WIB.
“Skor dicabut”, kata ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri saat memulai acara sidang paripurna, Selasa (25/9/2018). Sebelumnya sidang paripurna dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.
Mewakili Bupati Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Yusri menyampaikan komposisi pendapatan daerah dan belanja daerah pada masa sidang III DPRD Kampar.
“Dalam perubahan Ranperda ada beberapa item yang dikurangkan dan ada yang bertambah”, ucapnya.
Hal itu disebabkan, adanya pengurangan dana bagi hasil sebesar Rp 67 Milyar lebih, retribusi sebesar Rp 11 Milyar lebih dan Silva sebesar Rp 21 Milyar lebih
“Inilah penyebab peegeseran APBD Kampar,” ucapnya.
Adapun upaya yang akan kita lakukan yaitu, melakukan penghematan dari semua sisi dan rasionalisasi anggaran.
Namun demikian, untuk pekerjaan yang telah selesai dan sedang berjalan yang dikerjakan oleh pihak ketiga diusahakan tidak ada tunda bayar, kata Yusri.(SY)