Minggu, Maret 16, 2025
BerandaDaerahKesadaran Pemilik Ruko Sediakan Tong Sampah di Pekanbaru Masih Rendah

Kesadaran Pemilik Ruko Sediakan Tong Sampah di Pekanbaru Masih Rendah

PEKANBARU(AuraNews) – Pertumbuhan bangunan Rumah Toko (Ruko) di Pekanbaru cukup pesat. Sayangnya, banyak bangunan ruko saat ini belum mematuhi peraturan daerah, terutama dalam pengelolaan sampah.

Ya, berdasarkan Perda No 8 tahun 2014 tentang pengelolaan sampah, setiap ruko yang ada di Pekanbaru diwajibkan menyiapkan wadah atau tong sampah.

Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Santi mengatakan, kesadaran pemilik ruko untuk menyiapkan tong sampah masih sangat rendah.

“Padahal kalau ada tong sampah kan lebih rapi. Sampah tidak berserakan dan tercecer di sekitar ruko,” ujar Santi.

Ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi terkait hal ini. Dan akan langsung mendatangi pemilik ruko. “Kita akan door to door untuk mensosialisasikan hal ini. Kita akan terus berusaha sehingga setiap ruko yang ada di Pekanbaru ini punya tong sampah,” jelasnya.

Disampaikan oleh Santi lagi, untuk tong sampah juga diserahkan langsung kepada pemilik ruko.

“Kita serahkan langsung kepada mereka untuk pembuatan tong sampahnya. Kita siapkan speknya seperti apa. Tong sampahnya juga harus ada tutupnya, agar lebih rapi dan tidak berlalat,” terangnya.

Disinggung mengenai sanksi, diakui Santi memang sampai saat ini tak ada sanksi yang diberikan LHK untuk Ruko yang tidak memiliki tong sampah di depan rukonya.

“Kita berharap kepada lurah untuk bergerak bersama. Datangi Ruko di wilayah kerjanya dan ingatkan mereka untuk membuat tong sampah sementara karena kebersihan Pekanbaru ini semua kan tanggungjawab kita bersama,” pungkasnya.(An/MCr)


RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments