KAMPAR(AuraNews) – Kejaksaan Negeri Kampar janji menindaklanjuti laporan lembaga swadaya masyarakat indonesia law enforcement monotoring (Inlaning) terkait dugaan penyimpangan dana desa (DD) Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar-Riau tahun 2017.
Hal itu, disampaikan kepala divisi operasional Inlaning, Syailan Yusuf kepada awak media, Senin (10/9/2018) sore.
“Kita sudah melakulan pollow up dengan Kasi Intel Kejari Kampar siang tadi,” ujarnya.
Katanya, pihak Kejari Kampar berjanji melanjutkan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan DD desa Kota Garo tahun 2017 yang telah dilaporkan oleh Inlaning.
Saat ini pihak Kejari Kampar sedang mengevaluasi kembali laporan itu dengan membentuk tim khusus.
Tim khusus ini dibentuk karena pihak Kejari Kampar tidak ingin Institusinya dinilai buruk oleh publik. Mereka sangat menjaga nama baik Institusi.
“Mudah-mudahan tim khusus segera terbentuk dan segera menjalankan tugas,” ujarnya.(RED)