KAMPAR(auranews.id) – Merebaknya informasi yang meresahkan pemudik lebaran atas kejadian pelemparan batu oleh preman yang mengatas namakan TLLK di jalan lintas Riau-Sumbar membuat Wakapolda Riau Brigjend Pol Permadi beserta tim turun lansung memantau di Lapangan. Hadir bersama Wakapolda, Dirkrimum Kombes Pol Hadi dan Dir Lantas Polda Riau, Kapolres Kampar AKBP Andri, Dandim 0313/Kpr, Danyonif 132/BS, Letkol Inf Aidil Amin SIP dan Sekda Kabupaten Kampar, Drs Yusri beserta dinas Perhubungan Kabupaten Kampar.
Berdasarkan informasi dari supir mobil angkutan L300, Anwar menyampaikan TLLK (Tabloid lalu lintas Kriminalitas) selama ini melakukan pungli terorganisir. Mereka melakukan pemaksaan terhadap setiap angkutan yang melintas dengan cara melempari kaca kendaraan dengan batu apabila tidak mau bergabung sebagai anggota dengan membayar 150ribu sebagai uang pendaftaran dan setiap bulan 50ribu. Anwar dengan takut terpaksa membayar.
Pungli angkutan jalan raya ini seakan berbadan hukum, setelah dijelaskan oleh team saberpungli Polda Riau ternyata SK Menkumham yang dicantumkan pada papan posko (reklame) mereka merupakan SK menkumham untuk tabloid media cetak TLLK bukan untuk kegiatan pungli jalan raya. Seyogyanya sebagai tabloid memberikan informasi bermanfaat bagi masyarakat tentang lalulintas bukan sebaliknya melakukan tindak krimimal di jalan raya. “Ini perbuatan premanisme,” kata team saberpungli Polda Riau, Rabu (13/6/2018).
“Masyarakat juga tidak boleh takut dan mari sama sama kita bersihkan premanisme di tengah masyarakat kita,” tambahnya.
Team juga menemukan beberapa alat hisap narkoba disekitar lokasi pos pungli TLLK di jalan lintas Riau-Sumbar yang sudah ditinggalkan pelaku.
Anggota Polda Riau juga menyita papan reklame pos TLLK dan bener logo TLLK untuk diamankan.(Ocu)