KAMPAR(AuraNEWS.id) – Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2019 dimanfaatkan oleh Komite K3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang untuk kembali menggelar berbagai Kegiatan K3 dan kegiatan lainnya. Kegiatan Bulan K3 tersebut berlangsung selama satu bulan, mulai tanggal 12 Januari – 12 Februari 2019 dengan melibatkan seluruh unit/instalasi RSUD Bangkinang.
Direktur RSUD Bangkinang, Dr. Andri Justian, Sp, PD berkesempatan membuka langsung peringatan Bulan K3 tahun 2019 di RSUD Bangkinang pada Senin (14/1/2019).
Dalam sambutannya, Dr. Andri Justian, Sp, PD menekankan bahwa, “Peringatan Bulan K3 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Komite K3 RSUD Bangkinang yang diselenggarakan setiap tahun dalam upaya membudayakan K3 dalam setiap aktivitas sekaligus mendukung program pemerintah mewujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya K3 Tahun 2020,” urainya.
“Adapun Tema Nasional yang diangkat tahun ini yakni, “Wujudkan Kemandirian Masyarakat Indonesia Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mendukung Stabilitas Ekonomi Nasional. Budaya K3 diyakini mampu menjamin stabilitas usaha dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Nasional,” terangnya.
“RSUD Bangkinang mengambil sub tema yakni, “Dengan Semangat Bulan K3 Nasional Mewujudkan RSUD Bangkinang Menuju Rumah Sakit Berbudaya K3 untuk Mendukung Stabilitas Nasional”. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan ketaatan pemenuhan norma K3, serta kesiap-siagaan seluruh insan Kesehatan RSUD Bangkinang dalam mengendalikan, mencegah dan menghadapi setiap risiko kegiatan Rumah Sakit yang berdampak terhadap K3,” bebernya.
Menurut Ketua Komite K3 RSUD Bangkinang, Revi Susanti, SKM, bahwa Komite K3 RSUD Bangkinang mengadakan peringatan bulan K3 Nasional di Lingkungan RSUD Bangkinang. Peringatan ini rutin diselenggarakan Komite K3 RSUD Bangkinang setiap tahun. K3 merupakan salah satu aspek perlindungan ketenagakerjaan dan menjadi hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai kepada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional. Oleh karena itu dalam kondisi apapun K3 wajib untuk dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan standar baik nasional maupun internasional.
Menyadari hal itu, Komite K3 RSUD Bangkinang secara terus menerus melakukan upaya peningkatan K3 melalui berbagai pendekatan, baik secara teknis dan kesisteman, serta menjadikan K3 sebagai budaya. Diantaranya, mengimplementasikan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di semua Instalasi/unit, Pasien Safety, Permit To Work (PTW), peningkatan kompetensi SDM, dan sebagainya.
Kendati demikian, Wakil Ketua Komite K3 RSUD Bangkinang, Hendrawan, SKM, M.Si mengingatkan kepada seluruh karyawan/karyawati RSUD Bangkinang untuk tidak lengah karena kelengahan bisa berakibat fatal. Sesuai dengan kaidah K3, sesuatu yang kelihatan sangat sepele apabila diabaikan bisa menimbulkan petaka besar yang sangat merugikan Rumah Sakit dan berujung pada penyesalan.
“Kami berharap penerapan K3 tidak hanya dilakukan di tempat kerja, tapi secara otomatis tanpa kita sadari sudah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dimanapun kita berada. Karena pada hakekatnya masalah K3 bukan sekedar pemenuhan terhadap ketentuan perundangan melainkan sebagai tanggung jawab moral untuk menjaga keselamatan sesama manusia. K3 juga bukan sekedar program yang dijalankan Rumah Sakit, tetapi sebagi cerminan dari budaya dalam organisasi,” jelas Hendrawan.
“Semoga insan Rumah Sakit dapat menjadi pelopor budaya K3, baik di lingkungan kerja, maupun di tengah-tengah masyarakat. Jangan meninggalkan kebiasaan aman di tempat kerja, bawa ia ke rumah,” tambah Hendrawan, SKM, M.Si yang juga sebagai Ketua A2K3 Kampar.
Menurut Sekretaris Komite K3 RSUD Bangkinang, Ike Putri Sari, SKM, M.Kes, bahwa dalam optimalisasi Pelaksanaan K3, berbagai Pelatihan di bidang K3 pun selalu diikuti oleh Personil Komite K3 RSUD Bangkinang, antara lain Pelatihan Ahli K3 Umum Sertifikasi Kementerian Tenaga Kerja, Safety Officer Bidang Migas dan Ahli K3 Madya Sertifikasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), Pelatihan Auditor Sistem Manajemen K3 Sertifikasi Kementerian Tenaga Kerja serta Manajemen Fasilitas dan Keselamatan Versi Kementerian Kesehatan RI.
Penerapan SMK3 di RSUD Bangkinang tidak terlepas dari sistem yang saling terkait satu sama lainnya. Sistem adalah arahan baku yang disusun untuk membantu seseorang dalam menjalankan suatu pekerjaan/ aktivitas dengan tanpa kesalahan atau dengan kesalahan yang minimal. Dari definisi tersebut berarti sistem yang dibuat K3 RSUD Bangkinang dalam menerapkan SMK3 diupayakan agar mencegah seseorang terjadi kecelakaan maupun penyakit akibat kerja.
Sistem tersebut dijalankan oleh semua orang yang bekerja di RSUD Bangkinang tanpa adanya turbulensi atau pelanggaran karena sistem yang dibuat merupakan bagian dari aktivitas keseharian.
“Fokus program K3 RSUD Bangkinang juga sudah mengarah kepada pembentukan budaya K3 dan perilaku aman di tempat kerja,” tutupnya.
Adapun jenis kegiatan yang digelar meliputi; Pemasangan spanduk pesan-pesan K3 ditempat-tempat strategis di Lingkungan RSUD Bangkinang, Sosialisasi penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh Karyawan/ Karyawati RSUD Bangkinang, Petugas Security, Cleaning Service dan Mahasiswa, Sosialisasi Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) bagi seluruh Karyawan/Karyawati RSUD Bangkinang, Petugas Security, Cleaning Service dan Mahasiswa, Sosialisasi Code Red dan Risiko Bahaya bagi Petugas Security, Cleaning Service dan Mahasiswa, Pelatihan Training of Trainer (ToT) K3 RS bagi seluruh Pengurus Komite K3 RSUD Bangkinang.(FDr)
