Kamis, Mei 21, 2026
BerandaNasionalSumatra BaratLaksanakan Rembuk Stunting Desa Kampung Baru Kejar Target Zero Kasus 2027

Laksanakan Rembuk Stunting Desa Kampung Baru Kejar Target Zero Kasus 2027


SIJUNJUNG (auranews)-Antisipasi dalam bentuk pencegahan dan penurunan angka stunting, Desa Kampung Baru Kecamatan Kupitan Kabupaten Sijunjung laksanakan Rembuk Stunting pada Kamis (21/5/26).

Musyawarah dilakukan guna mengambil langkah strategis tingkat desa dengan merumuskan, mengintegrasikan, dan menyepakati program pencegahan serta penurunan angka stunting.

Menurut Kepala Desa Kampung Baru, Jalnibus pada auranews, kegiatan tersebut merupakan bagian dari aksi konvergensi nasional yang melibatkan lintas sektor guna memastikan keluarga berisiko mendapatkan layanan gizi dan kesehatan yang layak.

“Inti pelaksanaan dan perkembangan terkini dari program Rembuk Stunting dimana fokus utama kita melakukan konsolidasi data dan memaparkan data sasaran keluarga berisiko, seperti jumlah balita stunting, ibu hamil, dan calon pengantin di desa,”sebutnya

Dijelaskannya dalam Rembuk Stunting ini secara bersama juga melakukan evaluasi layanan diantaranya menilai kelayakan fasilitas dasar seperti Posyandu, Polindes, dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

” Kita juga melakukan penyusunan RKPDesa, menyepakati usulan kegiatan prioritas yang nantinya akan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa),”ujarnya.

Terkait kasus Stunting ini, Jalnibus menyebut, bahwa tahun 2025 Desa Kampung memiliki 8 kasus Stunting. Dengan berbagai upaya dan langkah kongkrit, tahun 2026 berhasil dikerucutkan jadi 4 kasus.

“Keempat warga tersebut bertubuh pendek, berkemungkinan karna agen kedua orangtuanya yang juga pendek. Dalam hal ini kita terus menyalurkan bantuan makanan bergizi dan posyandu,” sebutnya.

Ia berharap dengan langkah pemerintah desa bersama seluruh elemen, pada tahun 2027 mendatang satu-satunya desa di kabupaten Sijunjung tersebut sudah zero Stunting.

Terkait kegiatan Rembuk Stunting, ia mengatakan, peserta yang terlibat dalam diantaranya Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta berbagai elemen masyarakat dan pemerintah, yang meliputi Pemerintah Desa dan perangkatnya, Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu, Bidan Desa dan perwakilan Puskesmas, Unsur PKK, Babinsa tokoh masyarakat, serta unsur kecamatan. (**)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments