BangkinangKota(Auranews.co.id) – Menjelang masuknya waktu sholat Jum’at, (12/03/21), bersama salah seorang Jurnalis Kampar, bung Rio, diriku bersilaturrahmi dengan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kampar, Ir. H. Bustan yang kantornya terletak di samping Mesjid Perkantoran Bupati Kampar.
Saat berdiskusi, kami membahas beberapa kondisi pembangunan di wilayah Kabupaten Kampar, terutama wilayah pinggiran yang masih tergolong terisolir. Kami juga membahas tentang perjuangan apa-apa saja yang pernah dilakukan oleh bang Bustan sewaktu menjadi Kadis Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar. Baik yang berhubungan dengan perjuangannya mengembalikan hak masyarakat Siabu yang berhubungan dengan PT. Ciliandra yang pada akhirnya PT. Ciliandra memberikan uang kompensasi kepada masyarakat Siabu sebesar Rp. 500.000.000,-/bulan hingga mereka mampu menyerahkan lahan perkebunan kepada masyarakat. Bang Bustan juga menceritakan perjuangannya untuk mendapatkan program replenting Sawit sekitar 4.500 ha. Dan beberapa perjuangan lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Kampar.
Setelah membahas tentang beberapa perjuangannya selama menjadi Kadis Perkebunan, ada yang sabgat menarik perhatianku, ketika bang Bustan menceritakan perjuangan Pemerintah Kabupaten Kampar mendapatkan persetujuan untuk pembangunan jalan jalur interpretasi di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu.
Kepada kami bang Bustan menceritakan, bahwa suatu ketika, saat bersama dengan Bupati Kampar saat itu, Alm. H. Azis Zaenal, SH.MM berada di wilayah Kecamatan Kampar Kiri Hulu, bang Bustan mengaku, bahwa Alm. Azis Zaenal mengatakan, “iko nampaknyo hanyo nasi masyarakat ajo yang habis samo awak Tan, tapi harapan para Kades ko ndak juo bisa dek awak memenuhinyo lo”, ungkap Bustan menirukan kata-kata Alm. Azis Zaenal waktu itu.
Waktu itu, pak Alm. Azis Zaenal langsung memanggil sejumlah pejabat Kampar. Kepada para pejabat tersebut, Alm. Azis Zaenal menyampaikan harapannya, bagaimana solusinya untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Kampar. Pada waktu itu, semua pejabat (dengan menyebutkan sejumlah nama pejabat yang hadir saat itu) memberikan masukan yang sama. Semua mereka tidak mampu memberikan solusi, karena mereka menyampaikan bahwa membangun jalan di kawasan hutan lindung itu bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Saat solusi tidak ada, tiba-tiba pak Alm. Aziz Zaenal memanggil saya yang pada waktu itu berada di luar ruangan bersama ibu-ibu yang memainkan kesenian daerah untuk menghibur tamu yang datang.
Saat berada di dalam ruangan, Alm. Azis Zaenal menanyakan kepada saya, bagaimana solusinya untuk memenuhi harapan masyarakat tersebut. Kemudian saya menyampaikan, bahwa jalan tersebut memungkinkan untuk kita bangun. Karena status hutan kita itu, sama dengan kawasan hutan yang berada di kelok 9. Hanya saja, kita harus berkordinasi dengan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Sehingga pada waktu itu, saya diamanahkan oleh Alm. Azis Zaenal untuk mengurus dan mengkordinasikan persoalan itu ke Kementrian lingkUKngan hidup dan kehutanan.
Kemudian, saya langsung berangkat ke Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Saat di kementrian, saya disambut oleh Direktur Pengukuhan dan Pemantapan Kawasan Hutan. KLHK mengatakan, bahwa pihaknya menyetujui proposal Pemda Kampar untuk dibangunnya jalan jalur interpretasi Rimbang Baling. Proposal tersebut langsung didisposisi ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau. Kepada kami Direktur tersebut menyampaikan, agar hutan Rimbabg Baling tersebut dijaga bersama.
Kemudian kami langsung mengantarkan proposal yang didisposisi direktur pengukuhan dan penyelamatan hutan KLHK tersebut ke Balai BKSDA Provinsi Riau. Proposal tersebut langsung kami sampaikan ke Kepala BBKSDA Riau, Suharyono yang saat itu masih berstatus Plt.
“Alhamdulillah, proposal tersebut labgsung ditanggapi positif oleh Kepala Balai BKSDA. Dan pak Suharyono juga berpesan, agar kita sama-sama dapat menjaga hutan tersebut.
Kepada kami, bang Bustan berharap, agar hutan Rimbang Baling yang saat ini sudah dibangun jalan jalur interpretasi tersebut tetap terjaga keasriannya. Kepada kami bang Bustan juga menyampaikan, bahwa hutan Rimbang Baling tersebut dapat dijadikan sumber peningkatan pebdapatan ekonomi masyarakat. Hutan Rimbang Baling dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata alam. Tentunya dengan manajemen yang baik dan bagus. Selain dapat menjadi sumber peningkatan pendapatan ekonomi masyarakat melalui polisi adatnya, destinasi wisata alam Rimbang Baling yang dikelola dengan baik dan benar akan mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kampar.
Setelah berdiskusi dan mendengarkan penjelasan dari bang Bustan, saya berpikir, ternyata bang Bustan adalah salah seorang pejabat terbaik yang dimiliki oleh negeri tercinta ini. Walaupun saya tahu, bahwa bang Bustan adalah ASN yang akan pensiun jika SKnya tidak diperpanjang, saya hanya bisa berharap, semoga jasa dan pengabdian beliau selama mengabdikan dirinya sebagai abdi negara bermanfaat bagi masyarakat luas. Semoga semangat juangnya dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat mengalir ke darah-darah ASN muda yang merupakan generasi penerus dan tulang punggung pembangunan negeri ini….
Catatan Siang menjelang Sholat Jum’at Adi Jondri Putra. (12/03/21)
