GUNUNG SAHILAN – Terkait wacana persiapan Penerapan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kampar, Pemerintah Kabupaten Kampar bergerak cepat berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Riau untuk petunjuk dan arahan dalam pelaksanaannya.
Demikian dijelaskan oleh Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Kampar H Catur Sugeng Susanto melalui Juru Bicara Dedi Sambudi saat dihubungi, Rabu (13/05/2020) sore saat berada di Kecamatan Gunung Sahilan.
“Alhamdulillah, hari ini kita (Kampar) telah berkonsultasi dengan Provinsi Riau terkait arahan dan petunjuk dari pak Gubernur dalam pelaksanaan PSBB di Kampar,” ujar Dedi yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan.
Dikatakan Dedi, PSBB ini diajukan oleh Gubenur Riau kepada Menteri Kesehatan dalam rangka penanganan wabah Covid-19 di kabupaten Kampar. “Dengan adanya konsultasi dan koordinasi agar tidak terjadi tumpang tindih dalam kewenangan dengan adanya penerapan PSBB di Kampar,” sebutnya.
“Penerapan PSBB di Kampar juga harus ditindaklanjuti dengan peraturan yakni Peraturan Bupati (Perbub). Namun sebelum itu, tentunya menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) selesai dulu. Saat ini, Provinsi dengan membahas Pergub nya. Jika Pergub selesai, maka akan ditindaklanjuti dengan Perbub agar tidak tumpang tindih,” papar pria yang akrab disapa Budi.
Ketika ditanya konsekuen logis, Dedi menjawab bahwa tentu sangat berdampak sekali bagi masyarakat, seperti kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan. “Tentu ini sangat menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang terkena dampak penerapan PSBB.
“Jangan sampai masyarakat jadi galau akibat penerapan PSBB di Kampar,” tegasnya.
Terkait anggaran yang dipersiapkan, Dedi mengakui bahwa Kampar telah mengeser mata anggaran untuk penanganan Covid-19.”Khusus di Dinas Kesehatan, kita telah mempersiapkan mata anggaran sebesar 18,4 milyar untuk penanganan Covid-19,” pungkasnya.
