KAMPAR – Terkait tidak diperpanjang lagi kontrak sebanyak 17 orang tenaga kebersihan di Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kampar dengan alasan usia sudah lanjut, Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Muhammad Faisal, ST angkat bicara.
Apalagi, dalam proses perekrutan, ada isu pungli terhadap 17 orang tenaga kebersihan baru, kita siap menerima pengaduan, bila ada laporan masuk dan kita panggil dalam hearing, kata Faisal usai acara pengukuhan Pengurus Forum Wartawan Legislatif DPRD Kampar, Senin (9/3/2020) kemarin.
Dikatakan Faisal, Dalam perekrutan pekerja, harus dilakukan secara transparan, sesuai mekanisme dan aturan berlaku, jangan terkesan mendadak, sudah pasti ada apa-apanya, sebutnya.
Apalagi setelah kontraknya sudah habis, tapi masih dipekerjakan selama 2 bulan. Mereka menganggap SK nya diperpanjang, kata Faisal.
Ini menunjukkan kelemahan administrasi di DLH. “Saya minta hal ini tidak berulang kedepan,” ucapnya. (Syailan Yusuf)
