HomeDaerahMaling Berjuluk 'Si Raja Tega', Dikurung Polsek Rambah Hilir

Maling Berjuluk ‘Si Raja Tega’, Dikurung Polsek Rambah Hilir

ROKAN HULU(AuraNEWS.id) – Dua kawanan maling yang layak dijuluki ‘Si Raja Tega’ merupakan komplotan yang kerap keluar masuk bui akhirnya menyambut Tahun Baru 2020 di Sel Polsek Rambah Hilir.

Pasalnya Yn (36) warga Desa Babussalam Kecamatan Rambah dan Ds (46) warga Desa Sialang Jaya Kecamatan Rambah. Keduanya tak berkutik saat kendaraannya di berhentikan oleh Petugas di depan Polsek Tambusai, Senin (9/12/2019) siang.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin  Ginting, SIK melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli, S.H mengatakan terungkapnya kasus pencurian ini berawal saat Pelaku beraksi di teras rumah Toto Sugiarto (44 th), di Dusun Giri Harjo Desa Sei Sitolang Kecamatan Rambah hilir Kabupaten Rokan Hulu.

Adapun ikut menyaksikan dan melaporkan kasus tersebut yakni Kepala Desa Sei Sitolang bersama Saksi Armen Hadarat (50), warga Kepenuhan Barat, dan Ahmad Mareli Pohan (54), Purnawirawan TNI yang merupakan warga Dusun Sei Kumango Tambusai.

Duo kawanan ini diamankan bersama Barang Bukti 1 Unit Mobil Merk Toyota Y Avanza Warna merah dengan Nopol BM 1105 MN berikut kunci kontak, 1 buah Tabung Gas Elpigi 12 Kg warna biru Merk Pertamina, 10 Kotak Granit merk Garuda Tile, 1 buah ember Cat merk Yovanza, 1 buah ember Cat Merk Tulip Paint, 1 ekor Kambing warna hitam putih coklat dan 1 buah STNK atas nama Ansari.

Kejadian berawal, Senin
(9/12)2019) siang, istri Korban melihat sebuah mobil Avanza warna merah parkir di depan rumahnya, namun awalnya dia tidak memperdulikannya, tak lama mobil pergi, Ia melihat tabung Gas 12 Kg miliknya raib, dia lalu memberitahukan kepada suaminya via Handphone, akhirnya mereka langsung memberitahukan berita pencurian tersebut ke Polsek Rambah Hilir,” kata Feri.

Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budhi Ikhsani, S.H, saat mendapat info tersebut langsung mengerahkan Personilnya untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku,

“Sekitar pukul 11.00 Wib terlihat mobil Avanza warna Merah sedang mengisi BBM di SPBU Tali Kumain, saat Petugas mendekati, mobil itu langsung tancap gas menuju arah Dalu-dalu,” terangnya.

Polisi terus membuntuti dan melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan Polsek Tambusai untuk dilakukan razia di depan Mako Polsek Tambusai, sesampai di Polsek Tambusai kedua pelaku berhasil dihadang oleh Personil Polsek Tambusai, saat diinterogasi pelaku mengakui telah mengambil Tabung Gas.

“Selain itu juga telah mengambil 1 ekor kambing milik Ahmad Mareli  Pohan, dan kambing tersebut dititipkan di Desa Surau Tinggi di belakang rumah  Ujang Gordon.” Ungkapnya.

Mendengar pengakuan Pelaku  Personil Polsek Rambah Hilir langsung bergerak menuju rumah  Ujang Gordon, dan menyita 1 ekor kambing, Pelaku juga mengaku telah mengambil 10 kotak Granit dan 2 buah Ember Cat besar di wilayah Kecamatan Kepenuhan.

Hasil curiannya diletakkan di belakang rumah salah satu warga di daerah Tambusai.

“Petugaspun menuju target dan mendapati beberapa barang bukti. Setelah semua barang bukti di sita, kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Rambah Hilir guna pengusutan lanjut,” tutupnya Ipda Feri Fadli.(***/Alfian Tob)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments