MERANTI(AuraNEWS.id) – Kabut asap di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mulai tidak sehat. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Meranti bekerja sama dengan Kepolisian, TNI serta Pemerintah Kecamatan dan Desa yang didukung oleh Masyarakat Peduli Api (MPA), terus berupaya melakukan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Berkat komitmen penuh dan keseriusan dari Pemerintah Daerah bersama pihak TERKAIT kondisi titik api (Hot Spot) di Kabupaten Kepulauan Meranti ‘Nihil’.
“Menurut informasi yang di peroleh saat ini kondisi Hot Spot di Kepulauan Meranti Nihil, hal ini telah berlangsung sejak 5 hari terakhir,” demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, saat memberikan penjelasan kepada awak media AuraNEWS.id, Ahad (15/9/2019) sore .
Hal ini ditegaskan Hery, akan terus dipertahankan meski untuk mengantisipasi Karhutla bukan perkara yang mudah. Namun Pemkab Meranti yakin dengan kerjasama semua pihak di tambah lagi dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan pada kondisi kemarau saat ini.
“Pada prinsipnya mengantisipasi lebih baik dari pada menanggulangi kebakaran hutan,” ujar Hery Saputra.
Selama ini Pemerintah Kabupaten melalui Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti gencar menghimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar lahan dan hutan termasuk sanksi yang akan dikenakan kepada para pelaku. Himbauan dilakukan secara berjenjang mulai dari aparatur Kabupaten, Kecamatan hingga Desa termasuk pihak keamanan TNI/Polri.
“Kita juga menghimbau kepada seluruh Camat, Kades dan Lurah serta perangkat untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat serta pemantauan secara berkala semua aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga melibatkan para ulama melalui pengurus masjid dan rumah ibadah untuk menyampaikan tausiah kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan kabut asap. Kebakaran hutan dan lahan disamping menimbulkan kerugian materi juga menyebabkan kabut asap dan penyakit ISPA, serta terganggunya aktivitas masyarakat dan yang tak kalah penting pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana denda/kurungan.
Lebih jauh disampaikan Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, dirinya tidak menampik kalau udara di Meranti khususnya Kota Selatpanjang mulai tidak sehat karena dipenuhi kabut asap. Namun kabut asap yang ada saat ini bukan berasal dari Kebakaran Hutan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti melainkan kabut asap kiriman dari Kabupaten tetangga seperti Pelalawan, Siak, Dumai dan Kabupaten lainnya.
“Kabut Asap yang ada saat ini bukan berasal dari Meranti tetapi berasal dari Kabupaten tetangga kita,” ujar Hery lagi.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Meranti, ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apalagi yang tidak penting, andaipun harus keluar rumah disarankan untuk menggunakan masker agar dampak dari kabut asap seperti ISPA, mata merah, dan lainnya tidak menimpa masyarakat.
“Kepada masyarakat kami menghimbau untuk mengurangi aktivitas diluar ruangan jika terpaksa disarankan menggunakan masker,” pungkasnya.(Burhan)
