PEKANBARU(AuraNEWS.id) – Direktur Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau, Dr. Muhammad Nurul Huda, SH., MH menyayangkan pernyataan Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Kepulauan Meranti Hery Saputra terkait bencana kabut asap yang sudah menyelimuti Kota Selatpanjang.
Adapun yang membuat Direktur Formasi Riau yang biasa di panggil Dr Huda merasa kesal terkait pernyataan Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Kepulauan Meranti Hery Saputra, yang menyebutkan bahwa udara yang menyelimuti Selatpanjang sudah tidak sehat karena sudah dipenuhi kabut asap akibat kiriman dari Kabupaten tetangga.
Disebutkannya bahwa, kabut asap yang ada bukan berasal dari kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti melainkan kabut asap kiriman dari Kabupaten tetangga, seperti Pelalawan, Siak, Dumai dan Kabupaten lainnya.
Kepada AuraNEWS.id melalui WhatsApp pribadinya, Ahad (15/9/2019) sore, Direktur Formasi Riau Muhammad Nurul Huda, SH., MH, menyebutkan, “Komentar bpk ini (Hery Saputra_red) tdk bijak. Kabut asap bukan lagi soal administratif pemerintahan. Tapi ini soal kemanusian. Jd kabut asap jgn dilokalisir isu administratif pemerintahan,” ungkapnya.
“Kita minta bg, agar seluruh pejabat publik yang wilayahnya terkena dampak kabut asap. Bersama-sama memberikan saran serta kritik untuk menghilangkan kabut asap ini secepatnya,” tambah Dr Huda.
“Kedepan, Formasi Riau meminta seluruh Pemda-pemda memperbaiki tata kelola seluruh perizinan Perkebunan Sawit dan HTI. Serta memberikan edukasi lebih maksimal lagi tentang bahaya kabut asap bagi stabilitas nasional. Serta mendorong penegak hukum agar lebih optimal lagi menindak korporasi yang terbukti lahannya terbakar atau dibakar,” tutup Direktur Formasi Riau.
Berikut Pernyataan Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Kepulauan Meranti Hery Saputra di berita sebelumnya yang berjudul : Kabut Asap di Kota Selatpanjang Mulai Tidak Sehat, Padahal Hot Spot Meranti Nihil.
Kabut asap di Kota Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau mulai tidak sehat. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Meranti bekerja sama dengan Kepolisian, TNI serta Pemerintah Kecamatan dan Desa yang didukung oleh Masyarakat Peduli Api (MPA), terus berupaya melakukan antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Berkat komitmen penuh dan keseriusan dari Pemerintah Daerah bersama pihak TERKAIT kondisi titik api (Hot Spot) di Kabupaten Kepulauan Meranti ‘Nihil’.
“Menurut informasi yang di peroleh saat ini kondisi Hot Spot di Kepulauan Meranti Nihil, hal ini telah berlangsung sejak 5 hari terakhir,” demikian dikatakan Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, saat memberikan penjelasan kepada awak media AuraNEWS.id, Ahad (15/9/2019) sore.
Hal ini ditegaskan Hery, akan terus dipertahankan meski untuk mengantisipasi Karhutla bukan perkara yang mudah. Namun Pemkab Meranti yakin dengan kerjasama semua pihak di tambah lagi dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan sembarangan pada kondisi kemarau saat ini.
“Pada prinsipnya mengantisipasi lebih baik dari pada menanggulangi kebakaran hutan,” ujar Hery Saputra.
Selama ini Pemerintah Kabupaten melalui Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti gencar menghimbau dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membakar lahan dan hutan termasuk sanksi yang akan dikenakan kepada para pelaku. Himbauan dilakukan secara berjenjang mulai dari aparatur Kabupaten, Kecamatan hingga Desa termasuk pihak keamanan TNI/Polri.
“Kita juga menghimbau kepada seluruh Camat, Kades dan Lurah serta perangkat untuk terus melakukan sosialisasi ke masyarakat serta pemantauan secara berkala semua aktivitas yang berkaitan dengan pembakaran,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Daerah juga melibatkan para ulama melalui pengurus masjid dan rumah ibadah untuk menyampaikan tausiah kepada masyarakat terkait larangan membakar hutan dan lahan yang dapat memicu terjadinya kebakaran dan kabut asap. Kebakaran hutan dan lahan disamping menimbulkan kerugian materi juga menyebabkan kabut asap dan penyakit ISPA, serta terganggunya aktivitas masyarakat dan yang tak kalah penting pelaku pembakaran dapat dikenakan sanksi pidana denda/kurungan.
Lebih jauh disampaikan Kabag Humas dan Protokol Meranti Hery Saputra, dirinya tidak menampik kalau udara di Meranti khususnya Kota Selatpanjang mulai tidak sehat karena dipenuhi kabut asap. Namun kabut asap yang ada saat ini bukan berasal dari Kebakaran Hutan yang terjadi di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti melainkan kabut asap kiriman dari Kabupaten tetangga seperti Pelalawan, Siak, Dumai dan Kabupaten lainnya.
“Kabut Asap yang ada saat ini bukan berasal dari Meranti tetapi berasal dari Kabupaten tetangga kita,” ujar Hery lagi.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Meranti, ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan apalagi yang tidak penting, andaipun harus keluar rumah disarankan untuk menggunakan masker agar dampak dari kabut asap seperti ISPA, mata merah, dan lainnya tidak menimpa masyarakat.
“Kepada masyarakat kami menghimbau untuk mengurangi aktivitas diluar ruangan jika terpaksa disarankan menggunakan masker,” pungkasnya.
Penulis/Editor : MS Faidar