ROKANHULU(AuraNEWS.id) -Peristiwa kebakaran dahsyat menghanguskan 1 (satu) unit rumah kontrakan permanen milik Maryanto yang dikontrak oleh Marni di Dusun Lingkungan Kampung Bukit Indah RT. 02 RW. 01 Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Kamis (22/8/2019) sekira pukul 03.00 Wib dini hari.
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua, SIK., M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli, SH kepada wartawan dalam rilisnya, Kamis (22/8) menyebutkan bahwa peristiwa kebakaran tersebut menimbulkan korban meninggal dunia atas nama Marni, seorang perempuan berumur 55 tahun, beragama Islam, bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pengadilan Agama Kabupaten Rohul.
Paur Humas menceritakan kronologis kejadian, bahwa pada Kamis (22/8) sekira pukul 03.30 Wib pada saat saksi yang bernama Jannah akan melakukan sholat tahajud, saksi Jannah terkejut melihat api telah membakar pintu dan kosen rumah kontrakan milik Maryanto yang dihuni oleh Marni.
Melihat hal itu Jannah langsung berteriak memanggil anaknya yang bernama Yuli Erni, kemudian Yuli Erni langsung membangunkan warga sekitar untuk membantu memadamkan api yang telah membakar rumah tersebut.
Saat itu 1 (satu) unit Mobil Daihatsu Luxio milik korban terparkir di depan rumah. Dengan dibantu warga mobil tersebut dipindahkan agar menjauh dari rumah yang terbakar.
Kemudian warga mendatangi Polsek Rambah untuk meminta pertolongan agar api cepat bisa dipadamkan. Selanjutnya Petugas Kepolisian mendatangi TKP dipimpin oleh Kapolsek Rambah yang langsung menghubungi Pihak Damkar untuk memadamkan api.
Pada pukul 03.45 Wib, 2 (dua) unit Mobil Damkar beserta Petugas Damkar Satpol PP Rohul datang, selanjutnya Petugas Damkar dibantu oleh Petugas Kepolisian dan masyarakat setempat berjibaku memadamkan api, akhirnya pada pukul 04.30 Wib api berhasil dipadamkan.
Setelah api berhasil dipadamkan Petugas Kepolisian dan Petugas Damkar melakukan penyisiran terhadap bangunan rumah untuk memastikan apakah ada korban jiwa atau tidak.
Setelah dilakukan penyisiran Petugas menemukan 1 (satu) orang korban yang telah meninggal dunia atas nama Marni yang tinggal di rumah tersebut. Korban ditemukan di ruang tamu di dekat pintu depan.
Kemudian Petugas Kepolisian memasang police line dan melakukan olah TKP. Setelah dilakukan olah TKP, jenazah dibawa ke RSUD Rokan Hulu.
Penyebab pasti kebakaran belum diketahui. Sedangkan kerugian materil diperkirakan kurang lebih Rp. 150.000.000,- (Seratus lima puluh juta rupiah).
“Pihak Kepolisian Polsek Rambah di back up Tim Identifikasi Polres Rokan Hulu selanjutnya melakukan olah TKP dan Penyelidikan di lokasi kebakaran,” Tutup Ipda Feri Fadli, SH.(FDr)
