KAMPAR(auranews.id) – Tim Yustisi yang dikomando oleh Dandim 0313/KPR, Letkol Inf Aidil Amin, SIP, MiPOL melakukan operasi razia penyakit masyarakat (Pekat) di Ibukota Kabupaten Kampar, Jumat malam (22/8/2019) pukul 22.00 wib.
Razia pekat ini perdana dilakukan diikuti oleh Polres Kampar, Satpol PP Kampar, Camat Bangkinang Kota, Pemuda Panca Marga (PPM) Kampar dan Gugus Depan Pemuda Serambi Mekah (GPSM) Kabupaten Kampar.
Operasi dilakukan mengingat adanya keluhan dari masyarakat tentang banyaknya pelaku maksiat yang masih berkeliaran di malam hari di Negeri Serambi Mekahnya Riau ini.
“Ini salah satu upaya meningkatkan pengawasan terhadap anak muda Kabupaten Kampar agar tidak berkeliaran di tengah malam,” kata Dandim Aidil.
Ia selaku Komandan Kodim ingin menjaga masa depan generasi Kampar, apalagi diwilayah teritorialnya. “Kegiatan ini harus berkelanjutan sebab kegiatan ini akan memberikan dampak positif dan kenyamanan ditengah masyarakat,” ungkapnya.
Dari pantauan auranews.id, Tim mulai bergerak dari Kodim 0313/KPR menuju Simpang Merbau, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota. Ditempat ini, Tim Yustisi menemukan tiga orang sedang minum tuak, namun tempat yang menjual tuak itu sudah tutup.
Kemudian, tim menyisir ke Kota Bangkinang, tepatnya di Stadion Tuanku Tambusai Bangkinang. Tim kembali menemukan remaja tengah nongkrong sambil minum tuak.
“Untuk perdana ini, kami hanya melakukan pendataan sambil mengingatkan kepada mereka untuk tidak mengulanginya, jika diulangi akan kami serahkan kepihak berwenang,” kata Aidil.
Sebelum kegiatan ini berakhir, Tim Yustisi melakukan razia di sejumlah warnet di Bangkinang Kota yang diduga beroperasi sampai pagi. Tim hanya membubarkan para pengguna warnet dan menyarankan ke pengelola untuk buka sampai pukul 22.00 wib.***
