KAMPAR -(auranews.id)- Terkait adanya isu pembatalan pembangunan gedung 8 lantai proyek Multi Years tahun 2019 – 2020 senilai Rp 98 milyar, program ‘Mencla-mencle’ Pemda Kampar.
Pembangunan gedung 8 lantai itu melalui proses yang alot di DPRD dan kami dua kali melakukan studi banding, kata anggota Komisi D DPRD Kampar, Suharmi Hasan, Senin (22/7/2019).
“Kalau memang isu itu benar, berarti pembangunan gedung 8 lantai program mencla-mencle Pemkab kampar”, ujar Suharmi.
Perencanaan BAPPEDA dan Dinas PUPR Kampar sangat perlu dipertanyakan, apakah proyek tahun jamak ini proyek kegiatan asal bapak senang (ABS) saja, katanya.

Detail Engineering Design (DED) kan sudah ada, malah kalau tidak salah telah dianggarkan ratusan juta rupiah. Kok seenaknya dibatalkan, ada apa ini, tanya Suharmi dan ini perlu kita dalami, sambungnya.
Sebelumnya, Kabag ULP Setda Kampar, Dicky Rahmadi saat dimintai keterangannya terkait anggaran DED gedung 8 lantai, Rabu (17/7/2019) menyampaikan, DED dananya telah dianggarkan tahun 2018 sebesar Rp 600 juta.
Acuannya, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) nomor 45 tahun 2007, terangnya. (Syailan Yusuf)
