HomeDaerahDulu Ngotot Dibangun, Kini Justru Terancam Dibatalkan, Gedung 8 Lantai Menuai Kontroversi

Dulu Ngotot Dibangun, Kini Justru Terancam Dibatalkan, Gedung 8 Lantai Menuai Kontroversi

KAMPAR -(auranews.id)- Pembangunan gedung 8 lantai yang digagas Alm. H. Azis Zaenal SH MM menjadi Kontroversi ditengah masyarakat Kampar. Pasalnya, dulu pihak Pemkab Kampar ngotot untuk membangun, kini justru terancam dibatalkan.

Proyek Multi Years dengan pagu anggaran sebesar Rp 98 milyar tahun 2019-2020 dulunya menjadi perdebatan Kalangan elit Kampar.

Pada saat itu, Bupati H Azis Zainal melalui Sekda Drs. Yusri MSi mengaku, pembangunan gedung 8 lantai yang direncanakan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Kampar sudah melalui analisa yang matang.

Keberadaan gedung tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk pembangunan daerah untuk pelayanan publik, katanya, Senin (15/10/2018) di ruang kerja.

Sekda Kampar Yusri mengaku, pembangunan gedung 8 lantai di Kabupaten Kampar, sudah jelas berdasarkan hasil analisa dan pertimbangan yang matang.

“Ya itu semua kita usulkan. Berdasarkan pertimbangan dan kajian mendasar demi kepentingan pelayanan publik,” ujarnya dulu.

Tampilan dari belakang Miniatur asli gedung 8 lantai

Lain dulu, lain pula sekarang, Kepala Dinas PUPR Kampar, Afdal kepada auranews.id Selasa (16/7/2019) menjelaskan, pembatalan proyek memperhatikan segi teknis, prioritas dan anggarannya.

Dari segi teknis, pembangunan gedung begitu megah tidak memiliki lahan parkir layak, gedung delapan lantai paling tidaknya memiliki karyawan diatas 60 orang.

Sementara kita tidak memiliki lahan parkir, mustahil kalau pegawai disitu tidak membawa kendaraan pribadinya. Memandang banyaknya anggaran yang dibutuhkan sehingga gedung yang lama difungsikan kembali. Seperti kantor bupati lama, dan kantor yang lain, ucapnya.

Untuk saat ini pemerintah daerah lebih fokus kepada pembangunan jalan dan jembatan, sesuai visi misi pasangan Azis-Catur kemarin.

Pembatalan gedung 8 lantai akan direview ulang, dari segi efesiensi, anggaran 30 miliar untuk pembangunan gedung akan diarahkan ke perbaikan jalan dan jembatan.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kampar, Repol, SAg beralasan, APBD Kampar belum sanggup untuk membangun gedung super mewah tersebut. Menurutnya, masih banyak daerah terisolir yang membutuhkan pembangunan dibandingkan dengan pembangunan gedung 8 lantai.

“Dari awal sampai saat ini saya masih menolak pembangunan gedung 8 lantai karena persoalan anggaran,” kata Repol saat dihubungi auranews.id, Selasa sore (16/7/2019).

Tampak dari samping tampilan Miniatur asli gedung 8 lantai Kabupaten Kampar.

Ia tidak bisa membayangkan bagaimana jika jadi dibangun gedung tersebut. Dikatakannya, pembangunan fisik akan habis disedot oleh pembangunan gedung 8 lantai itu.

“Kalau tidak salah, untuk 2019 dianggarkan Rp 28 Milyar dan pembangunan dilanjutkan 2020 senilai Rp 70 Milyar. Pembangunan fisik apalagi yang bisa dilakukan oleh Pemkab Kampar pada tahun 2020 jika jadi dibangun gedung tersebut,” ungkap Repol.

Politisi Hanura, Firman Wahyudi saat dimintai tanggapannya mengenai persoalan ini menyampaikan, bahwa rencana penundaan pembangunan gedung 8 lantai sangat perlu dipertanyakan.

“Proyek Multi Years itu telah melalui berbagai proses, saya rasa sulit untuk dibatalkan”, ujarnya.

Sementara, politisi PPP, Muhammad Ansar, SAg menyampaikan, kalau memang kegiatan pembangunan gedung 8 lantai itu dibatalkan, kita ingin tahu apa alasannya.

“Jangan dulu ngotot untuk dibangun, malahan kini mau dibatalkan. Kami mau adanya kepastian akan hal itu”, ujar, Senin (22/7/2019). (Syailan Yusuf)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments