BANGKINANGKOTA(auranews.id) – Selama bulan puasa, pegawai diberikan toleransi yang cukup besar. Namun sanksi untuk para pelanggar juga tidak main main. Hal itu disampaikan Sekda Kampar Yusri kepada awak media, Senin (6/5) di aula kantor bupati.
Ia menjelaskan, untuk para pegawai yang biasa masuk pukul 07.30 Wib sekarang sudah dimundurkan menjadi jam 08.30. Jadi tidak ada alasan bagi para pegawai yang terlambat lagi.
“Kita sudah memberikan toleransi kepada para pegawai, jam kerja sudah dimundurkan, dan jam pulang juga dipercepat,” kata Yusri.
Dengan membuat absen berbasis online atau cek lok memudahkan untuk mengawas dan mengontrol para pegawai yang sering terlambat ataupun tidak masuk.
“Melalui ceklok itu kita tahu nanti, kalau memang ada yang terlambat, kapan perlu TPP-nya tidak kita bayarkan,” tegas Sekda.
“Cukup banyaklah toleransi kita buat pegawai, jam kerja dimundurkan, jam pulang pun dipercepat. Jadi mari kita ikuti aturan jika tidak ingin mendapatkan sanksi jangan buat ulah,” tutupnya.
Penulis: Defrizal
