KAMPAR(auranews)- Rumah Sakit (RS) Pelita Lubuk Sakat akhirnya ditunjuk sebagai rumah sakit percontohan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Hal ini terlihat usai kunjungan tim Kementrian Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, BPJS Kesehatan cabang Pekanbaru dan Persi Riau pada hari Selasa (17/9/2024) kemarin.
“Ya, kemarin Rumah Sakit Pelita ada kunjungan dari tim kementerian kesehatan, dinas kesehatan, BPJS kesehatan Pekanbaru dan Persi Riau,” kata Direktur RS Pelita, dr. Rudi Sugiarto Saputra, Jumat (20/9/2024) siang.
Ia menjelaskan kunjungan tersebut dalam rangka peninjauan kesiapan RS Pelita dalam penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pada tahun 2025.
Sebab, Rumah Sakit Pelita ditunjuk sebagai salah satu Rumah Sakit Percontohan yang menerapkan Kelas Rawat Inap standar.
“Semoga dengan di tunjuknya rumah Sakit Pelita sebagai RS Percontohan (KRIS) bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya,” pungkasnya.
Setelah melakukan kunjungan, Dinkes bersama BPJS dan Persi Riau mengapresiasi rumah sakit tersebut dalam hal kesiapan dan kelengkapan KRIS di RS Pelita.***