BANGKINANGKOTA(Auranews.co.id) – Kapolres Kampar AKBP Rido Rolly Maruli Parsaoran Purba memberikan klarifikasi terkait pemberitaan dari salah satu wartawan, yang mengatakan bahwa dirinya membentak wartawan saat meliput di TKP penemuan mayat di wilayah Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar pada hari Jum’at (22/10/2021) malam, kemarin.
Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Kampar AKP Deni Yusra saat dikonfirmasi, Ahad (24/10/2021) kemarin.
Dijelaskan Deni, bahwa berikut ini rincian penjelasan dari Kapolres Kampar sebagai berikut :
1.Benar saya datang ke TKP penemuan mayat di Siak Hulu pada Jumat (22/10/2021) malam.
2.Ketika saya tiba di lokasi, banyak orang berkerumun di sekitar TKP dan menghalangi petugas dan ambulance untuk lewat.
3. Saya berinisiatif menghalau masyarakat yang bergerombol untuk menjauh dari TKP agar tidak mengganggu petugas Kepolisian dan petugas medis yang tengah bekerja.
4. Ketika itu ada yang mengaku dari media dan tidak mau menyingkir dari TKP, dengan alasan meliput berita.
5. Saya sampaikan, silahkan meliput tapi jangan ganggu TKP dan jangan ganggu petugas bekerja. Akhirnya yang bersangkutan menyingkir dan menjauh dari TKP.
Ditegaskan Deni, untuk diketahui bahwa olah TKP merupakan titik awal untuk mengungkap suatu kasus atau kejadian.
“TKP bisa rusak apabila banyak orang yang mendekati atau keluar masuk, sehingga menyulitkan petugas dalam identifikasi,” pungkasnya.***
