Minggu, Juni 14, 2026
BerandaDaerahDPRD Kampar Gelar Sidang Paripurna RPP APBD Tahun 2020

DPRD Kampar Gelar Sidang Paripurna RPP APBD Tahun 2020

BANGKINANG KOTA – DPRD Kabupaten Kampar mengadakan Sidang Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan (RPP) APBD Kabupaten Kampar Tahun 2020 yang digelar di Gedung DPRD Kampar, Senin (07/06/2021).

Sidang Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar Muhammad Faisal, ST yang juga dihadiri Wakil Ketua Repol, S.Ag, Tony Hidayat, Fahmil serta 27 anggota dewan lainnya.

Hadir dalam sidang Paripurna ini Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, Forkopimda Kampar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs Yusri dan Kepala OPD Kampar.

Dalam sidang paripurna kali ini, sejumlah Fraksi DPRD menyampaikan pandangannya terhadap RPP APBD Kabupaten Kampar Tahun 2020.

Seperti yang disampaikan Ketua Fraksi Gerindra Zumrotun mengucapkan apresiasi terhadap kinerja Pemkab Kampar dibawah pimpinan Bupati Catur, terutama di bidang obyek wisata.

Pimpinan DPRD Kampar Ketua M Faisal, Wakil Ketua Tony Hidayat, Repol, Fahmil bersama Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, Sekda Kampar Drs Yusri dan Sekwan Kampar Ramlah.

Dimana obyek wisata Batu Tilam dinobatkan sebagai juara pertama dalam ajang API Award 2021 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata Indonesia.

Sedangkan Fraksi Demokrat yang dibacakan Nefrizal meminta Pemkab Kampar untuk terus meningkatkan kinerja demi terwujudnya cita-cita kabupaten Kampar sebagai wilayah industri, maju, berada dan sejahtera.

“akuntabilitas dan transparansi harus menjadi pembenahan yang lebih baik dan optimal,” sebutnya.

Senada dengan Gerindra, Ketua Fraksi Golkar Agus Chandra juga turut memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, yang menyebut Pemkab Kampar efisien dan efektif, sehingga pemerintahan dapat berjalan baik.

“Kami berpesan kepada bupati, meski mendapat WTP BPK secara lima kali berturut-turut, agar tidak besar kepala dan tetep menjadi lebih baik dalam mengatasi persoalan-persoalan yang masih menjadi atensi bersama, seperti pandemi covid-19 ini,” ucapnya.

Menanggapi pandangan fraksi DPRD Kampar, Bupati Kampar Catur Sugeng mengatakan kepala daerah berkewajiban menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Materi Pertanggungjawaban tersebut dijelaskan lebih lanjut dalam peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.”ucapan Catur.

Bupati Kampar melanjutkan, sehubungan dengan itu dapat kami sampaikan bahwa laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 disampaikan ke BPK RI propinsi Riau di Pekanbaru sesuai dengan berita acara serah terima laporan keuangan daerah Kabupaten Kampar tanggal 5 Maret 2021.

Anggota DPRD Kampar dari Fraksi PPP Said Abdullah

Terhadap pandangan fraksi-fraksi atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Bupati Kampar mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kampar yang telah menyampaikan pandangan umum baik dalam bentuk pertanyaan, saran dan pendapat serta informasi yang hakikatnya bersifat membangun untuk kesempurnaan dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020.

“Dari delapan fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020, selanjutnya saran, pandangan dan pendapat yang dimaksud akan kami rangkum.”ujar Catur

Selanjutnya terhadap tindak lanjut dari hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau Pemerintah Kabupaten Kampar telah menindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Riau.

“Dapat juga kami sampaikan didalam menyusun laporan keuangan masih terdapat kendala dan hambatan seperti yang telah kami ungkapkan pada Ranperda laporan keuangan. Adapun penyebab kendala dimaksud lebih dominan pada sumber daya manusia yang kurang memahami terhadap Akuntansi serta pemahaman terhadap pengelolaan keuangan.”kata Catur

“Untuk itu memang masih menjadi focus dan perhatian kami untuk melakukan peningkatan kualitas SDM dimaksud melalui bimbingan teknis dan pelatihan dibidang pengelolaan keuangan agar kedepannya permasalahan ini dapat kita atasi.”lanjut Catur lagi.(adv/FLS)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments