Jumat, Mei 1, 2026
BerandaDaerahBawaslu Rohul Terima Laporan Terkait Surat PT. Torganda

Bawaslu Rohul Terima Laporan Terkait Surat PT. Torganda

ROKANHULU(AuraNEWS.co.id)-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menerima laporan terkait tentang adanya tindakan sepihak oleh Perusahaan PT. Torganda yang  mengambil atau mengumpulkan atau menarik identitas asli Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari karyawan atau masyarakat yang memilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Rokan Hulu yang akan di selenggarakan pada hari Rabu tanggal 21 April 2021.

Tim Humas Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu mengkonfirmasi Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu, Fajrul Islami Damsir, S.H., M.H, di ruang kerjanya, Jl Imam Baqi No 8 Desa Babussalam, Pasir Pengaraian, Kamis (15/04/2021) siang.

Fajrul membenarkan bahwa ada laporan tentang surat PT. Torganda yang melaporkan berinisial A terkait adanya pelanggaran oleh pihak Managament Perusahaan PT. Torganda, Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu secara resmi sudah menerima laporan tersebut dan akan mengkaji awal laporan tersebut sesuai dengan ketentuan Undang- Undang 10 Tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Perbawaslu 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.(***)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments