HomeDaerahTahun 2021, Sebanyak 7.500 Keluarga di Kampar Menjadi Calon PKH Kemensos RI

Tahun 2021, Sebanyak 7.500 Keluarga di Kampar Menjadi Calon PKH Kemensos RI

KAMPAR -(auranews.co.id)- Sebanyak 7.500 keluarga di Kabupaten Kampar akan menjadi Calon Keluarga Penerima Manfaat (CKPM)  Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial RI pada tahun 2021.

Untuk memastikan data tersebut, Kemensos RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Kampar dan pendamping PKH di masing-masing kecamatan CKPM melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan.

“Tahun 2021 ini di Kabupaten Kampar, ada perluasan atau penambahan kuota KPM PKH kurang lebih sebanyak 7.500 CKPM yang tersebar di masing-masing desa atau kelurahan,” ungkap Rosmiati, Kamis (04/02/2021) sore lalu.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial di Dinas Sosial Kabupaten Kampar ini menerangkan, data CKPM merupakan hasil musyawarah yang ada di desa.

“Data penambahan ini disampaikan ke desa melalui pendamping PKH, kemudian pemerintah desa segera melakukan koordinasi dengan perangkat dan menghadirkan BPD, tokoh masyarakat serta unsur penting lainnya yang berhak menilai,” jelasnya.

Perempuan yang memiliki fisik rupawan ini menuturkan, jika dalam verifikasi dan validasi data ditemukan masyarakat yang kaya atau dikategorikan mampu, maka desa berhak membatalkan CKPM.

“Jadi desa harus betul-betul selektif, jangan karena ada unsur ini dan itu,” ujarnya.

“Begitu juga CKPM, berikan data yang sejujurnya, kalau memang CKPM sudah memiliki mobil, kebun dan lain sebagainya sampaikan dengan jujur jangan ditutupi,” tambahnya.

Terakhir ditambahkannya, jika dikemudian ada ditemukan penerima dana PKH yang tidak berhak, maka saat verivali ada data palsu.

“Kalau dikemudian hari nanti setelah menerima dana PKH ketahuan, berarti di saat verivali data CKPM, CKPM disaat itu memberikan keterangan palsu dan bisa dilaporkan,” tegas Rosmiati dengan senyum manisnya.(***)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments