Rabu, April 29, 2026
BerandaAdvetorialDinkes Kampar Lakukan Evaluasi Program Kesehatan

Dinkes Kampar Lakukan Evaluasi Program Kesehatan

SIAKHULU(Auranews.co.id) – Dinas kesehatan Kabupaten Kampar melakukan evaluasi program kesehatan tahun 2020. Evaluasi ini berlangsung di Hotel Labersa Siak Hulu, pada Kamis (7/1/2020)) yang diikuti oleh seluruh pejabat struktrural lingkup Dinkes Kampar dan seluruh kepala puskesmas yang ada di Kabupaten Kampar.

Dalam evaluasi itu, tidak hanya dibahas terkait capaian dan hambatan program di dinas kesehatan pada tahun kemarin tetapi juga tentang aspek hukum dalam pelaksanaan kegiatan dinas kesehatan kedepannya di tahun anggaran 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar H. Dedy Sambudi SKM M.Kes mengungkapkan evaluasi ini untuk melihat hasil atau capaian program yang nantinya akan dihubungkan dengan target program di tahun 2021 khususnya dalam program-program prioritas.

“Keterbatasan kegiatan yang diakibatkan pandemi covid-19 ini sangat berdampak pada program-program kesehatan menyebabkan imbas yang tidak sesuai target. Dengan kebijakan dari pemerintah pusat yang terus berubah, kita harus fleksibel dan menyesuaikan kebijakan tersebut. Kita perlu segera melakukannya, kita dituntut untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan beban yang tinggi” paparnya.

Selain itu, terpantaunya hasil kegiatan selama satu tahun, akan teridentifikasinya masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan dinas kesehatan dan puskesmas.

“Nantinya evaluasi ini merupakan alat penting terkhususnya kepada seluruh kepala puskesmas untuk membantu pengambilan keputusan sejak tingkat perumusan kebijakan maupun pada tingkat pelaksanaan program, sehingga
menyusun rencana kegiatan yang akan datang berdasarkan kebutuhan masyarakat sebagai sasaran upaya kegiatan program” kata Dedy.

Dalam terlaksananya pengelolaan program sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, Dinas kesehatan Kampar menggandeng Kepala Jaksa Negeri Kampar yang diwakili kepala seksi perdata dan tata usaha Junaidi SH MH sebagai narasumber dan pemberian arahan terhadap semua program baik di Dinkes dan puskesmas yang telah menjadi BLUD agar tidak ada penyalahgunaan anggaran program yang bisa sesuai aturan dan bisa terealisasi.

“Kebijakan yang nantinya akan diambil harus sesuai peraturan yang ada, jangan pernah buat kesimpulan sendiri walaupun itu dengan niat baik tetapi tidak sesuai aturan maka akan tetap salah dan melanggar hukum karena semua kebijakan telah jelas aturannya” tegas Junaidi.

Junaidi kembali menegaskan kepada seluruh penyelenggaran program, jangan pernah lakukan tindakan yang melenceng dalam penggunaan dan pengelolaan uang negara dalam setiap kegiatan.

“untuk mengelola keuangan negara secara hati-hati dan bertanggung jawab karena ada landasan hukum yang menanti yang hukumannya kini lebih berat” ucap Junaidi.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments