PEKANBARU(auranews.co.id) – Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) kelas II A Pekanbaru, Herry Suhasmin, Amd.IP, SH, MH terus berupaya melakukan pemberantasan terhadap peredaran Narkoba didalam Lapas.
Dia, Herry bersama jajarannya tidak mau kompromi dengan Napi terhadap penyalahgunaan dan peredaran Narkoba didalam rumah persakitan itu.
Dikatakan Herry, berbagai cara pengawasan dilakukan oleh petugas Lapas baik terhadap pengunjung maupun terhadap Napi itu sendiri.
“Kami tidak mau kompromi dengan peredaran barang haram ini didalam Lapas,” kata Herry kepada auranews.co.id, Selasa malam (29/12/2020).
Dijelaskan mantan Kalapas II A Bangkinang ini bahwa tidak terhadap Napi saja yang bakal diawasi, namun terhadap pengunjung Lapas pun akan diawasi dengan ketat oleh petugas.
“Kami komit untuk memberantas Narkoba didalam Lapas,” tegas Herry.
Ia menghimbau kepada penghuni Lapas agar jangan coba-coba lagi mengedarkan dan menggunakan Narkoba didalam Lapas.
“Sudahlah, jangan terlibat juga lagi dengan barang haram itu, kepada keluarga yang ingin berkunjung jangan sekali-sekali mencoba membawa Narkoba kedalam Lapas,” himbau pria yang baru saja menjabat pimpinan di Lapas tersebut.
“Jika ada diluar informasi yang menyebutkan ada peredaran Narkoba didalam Lapas, mohon konfirmasi beritanya takut menimbulkan dugaan yang tidak benar,” pungkasnya.***
