HomeDaerahGubri Rekomendasikan Pemadam Kebakaran di Kampar jadi Dinas Tipe B

Gubri Rekomendasikan Pemadam Kebakaran di Kampar jadi Dinas Tipe B

BANGKINANGKOTA(auranews.co.id) – Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) Setda Kabupaten Kampar, Dedi Rochyani mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar saat ini sudah mendapat rekomendasi dari Gubernur Riau (Gubri) Drs H. Syamsuar,  Msi dalam hal pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemadam Kebakaran (Damkar).

Menurut Dedi, Rekomendasi tersebut tertuang didalam surat Gubernur Riau nomor: 060/ORG/2051 perihal persetujuan pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kabupaten Kampar.

“Setelah kita ajukan beberapa variabel umum dan variabel teknis Damkar untuk dijadikan OPD, Gubernur menyetujui untuk dibentuk dinas dengan tipe B,” kata Dedi saat dihubungi auranews.co.id, Senin siang (5/10/2020).

Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini Pemerintah Kabupaten Kampar tengah mempersiapkan Perda (Peraturan Dearah) untuk diajukan, dibahas dan disahkan oleh DPRD Kabupaten Kampar.

“Perda saat ini tengah dipersiapkan oleh bagian hukum,” ungkapnya.

Setelah terbit Perda, lanjut Dedi, akan disusun Peraturan Bupati (Perbup) nya.
“Setelah ada Perbup, baru diajukan asesment pengangkatan kepala dinas. Mungkin ini proses pembentukan OPD Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Kabupaten Kampar,” jelas mantan Sekretaris Dinas Kesehatan kabupaten Kampar tersebut.

Sementara Kabag Hukum Setda Kabupaten Kampar, Khairuman, SH mengaku sudah mengajukan 10 Ranperda termasuk salah satunya Ranperda Pemadam Kebakaran dan Penyelematan menjadi OPD.

“Hari Kamis kemarin, 10 Ranperda sudah kami sampaikan ke DPRD termasuk Ranperda Pemadam Kebakaran. Saat ini, kita tinggal menunggu jadwal paripurna DPRD Kampar untuk pembahasan hal tersebut,” pungkasnya.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments