XIII KOTO KAMPAR -(auranews.co.id)- Kegiatan pembangunan jalan semenisasi menuju pemakaman umum Lingkungan III Kelurahan Batu Bersurat Kecamatan XIII Koto Kampar dinilai banyak menyalahi aturan.
Dari pantauan auranews.co.id Sabtu (22/8/2020) siang kemaren, proyek yang semenisasi sepanjang 300 meter itu tidak menggunakan plang informasi. Sehingga masyarakat tidak mengetahui sumber dana dan berapa anggarannya.
Dilapangan terlihat semenisasi yang baru dibangun itu sudah banyak yang retak dan pecah – pecah. Bahkan bahan materialnya juga diduga berasal dari lumpur.
Menurut informasi yang disampaikan oleh warga, pekerja mengaduk semen bukan dari pasir malahan dari lumpur, sehingga ketahanan jalan akan cepat rusak.

“Tengok kojo proyek lurah tan pai la, dak pasiu dijadin dek do, lumpu kuari, (coba lihat proyek kelurahan diditu, mereka mengganti pasir dengan lumpur,” tutur salah seorang pemuda kelurahan Batu Bersurat.
Saat ditanyakan apa cv yang mengerjakan dirinya menjawab tidak ada cv disebabkan papan informasi tidak ada.
“Yang menyediakan bahan materialnya orang dari kelurahan semua,” tutup lelaki berkulit kuning lansat itu.
Saat dikonfirmasi kepada pihak kelurahan melalui pesan singkat, plt Kepala Kelurahan Ahmad Danil Bungkam, pesan dibaca tetapi tidak dibalas. Hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban dari plt kelurahan.
Dihari terpisah, saat dijumpai awak media plt kelurahan M. Danil membenarkan tidak memasang papan informasi, disebabkan terlupa. Menurutnya proyek itu dikerjakan oleh organisasi kelurahan yakni LPM dengan anggaran seratus juta lebih.(***)
