BANGKINANG KOTA -(auranews.co.id)- Anggota DPRD Kampar H. Juswari Umar Said, SH, MH berang sesaat sebelum dimulainya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (24/08/2020) malam.
Kemarahan Juswari ini disinyalir akibat belum hadirnya tiga pimpinan DPRD Kabupaten Kampar.
“Kalau bahas pokir cepat, kalau ada konsekuensi hukum ini tanggungjawab pimpinan. Ini kita mau rapat icak-icak atau apa,” ucap Juswari dengan lantang, Senin (24/08/2020) malam.
Juswari menduga adanya tarik ulur kepentingan diantara ketiga pimpinan DPRD yang telat hadir.
“Saya mengira ini ketakutan saja, saling menghindar. Padahal ini kan terkait tanggung jawab besar untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Beberapa sumber di DPRD menyebut rapat belum bisa dilangsungkan karena terkendala aturan quorum atau persentasi kehadiran anggota dewan yang belum memenuhi syarat.
Tampak cuma hadir dalam rapat paripurna DPRD tersebut hanya seorang pimpinan, yakni Wakil DPRD Kampar dari Partai Golkar Repol, S.Ag.
Sedangkan mewakili Bupati Kampar, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar Drs. H. Yusri, M.Si.
Dari informasi yang berhembus juga menyebut, rapat paripurna ini molor disebabkan oleh beberapa fraksi belum menyelesaikan konsep pandangan fraksi-fraksi yang akan dibacakan saat paripurna ini.
Rapat Parpipurna saat ini tengah membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ranperda perubahan APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2020.(FLS)
