KAMPAR(auranews.co.id) – Komisi III DPRD Kabupaten Kampar menindaklanjuti laporan warga masyarakat Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau atas pendirian Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kampar Alam Mas Inti (KAMI) dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP).
RDP Komisi III dengan masyarakat Desa Pantai Cermin, DLH Kampar, PUPR Kampar, DPMPTSP Hambali dan Humas PKS PT KAMI diruang Banggar DPRD Kampar, Selasa (4/8/2020).
Satu persatu para pihak dimintai keterangannya oleh Komisi III yang dipimpin oleh Ketua Komisi Zulpan Azmi.
Namun, saat giliran pihak perusahaan diminta untuk memberikan keterangan, Humas yang mewakili nampak irit berbicara yang membuat sontak geram Komisi III.
Dikarenakan tidak bisa memberikan keterangan dan keputusan, akhirnya Komisi III menutup RDP.
Komisi III berencana secepatnya memanggil managemen PKS PT KAMI dan pihak PTPN V agar persoalan dapat terselesaikan. (Syailan Yusuf)