Kamis, Desember 5, 2024
BerandaAdvetorialHari Ini Positif Covid 19 di Rohil 34 Orang, Dandim 0321 dan...

Hari Ini Positif Covid 19 di Rohil 34 Orang, Dandim 0321 dan Kapolres Rohil Beri Edukasi Masyarakat

ROKANHILIR(auranews.co.id) – Waspada positif Covid 19 di Rohil sudah mencapai 34 orang terhitung hingga tanggal 04 Agustus 2020. Demikian isi lembaran yang disebarkan kepada toko-toko dan kedai kopi di kota Bagansiapiapi. Satgas penanganan covid 19 kabupaten Rokan Hilir melaksanakan sidak di kota Bagansiapiapi, Selasa (04/08/2020).

Dandim 0321/Rohil Letkol Agung Rachman Wahyudi, S.I.P,M.Pol bersama Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SIK,MH terjun langsung bersama jajarannya melakukan sosialisasi dan memberikan lembaran pemberitahuan kepada pemilik toko dan kedai kopi di kota Bagansiapiapi.

“Hari ini kita melaksanakan sidak kelapangan sekaligus mengevaluasi  kondisi di lapangan tentang pelaksanaan aturan protokol kesehatan yang ada di pertokoan dan kedaikopi dikota Bagansiapiapi,”ujarnya.

Kata Ia, pelaksanaan aturan protokol kesehatan sudah tertib namunmasih ada juga yang belum paham. Kemudian itu, lanjutnya memberikan lembaran (pamlet,red) bersifat himbauan. Kemudian itu, kata ia, memberikan pemahaman tentang cara pencegahan terhadap covid 19 itu sendiri. Kemudian itu, katanya, memberikan informasi terkini, ter up date terkait jumlah terpaparnya warga Rohil hingga Selasa (04/08/2020).

“Sore hari ini pers rilis kita daerah Rohil sudah mencapai 34 orang.Ini sangat riskan. Masalahnya kita sudah empat bulan ini sudah zona hijau makanya saat ini memberikan pemahaman kepada masyarakat,”katanya.

Dikatakannya, posisi daerah Rohil sudah zona merah makanya masyarakat harus waspada. Oleh sebab itu, kata ia, kita dengan masyarakat harus saling bekerjasama dan saling mendukung sehingga lebih efektif dalam pencegahannya. Tentang sanksi masih saat ini belum perlu diterapkan.

“Sampai saat ini masih bersifar himbauan. Nanti kita evaluasi kalau memang perlu tindakan akan diterapkan. Nanti kepala daerah yang akan memberikan kebijakan sanksi karena ketua satgas penanganan Covid 19 adalah kepala daerah,”katanya.

Sementara itu Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanti SIK,MH menjelaskan bahwa jajarannya terjun kelapangan untuk memberikan edukasi dan memberikan dukungan moril kepada masyarakat. Karena saat ini daerah Rohil sudah zona merah.

“Itu yang harus dipahami oleh masyarakat sehingga kita mengugah masyarakat agar mematuhi aturan sesuai protokol kesehatan,”katanya.

Karena kalau tidak diguguh mulai sekarang maka kasus covid 19 tidak akan terkontrol. Kata Ia kemudian seluruh kecamatanjuga akan dilaksanakan hal yang sama secara masiv.

“Terutama kecamatan-kecamatan yang zona merah. Pelaksanaan ini akan dilakukan secara rutin diseluruh wilayah di kabupaten Rokan Hilir,”pungkasnya kemudian. ( Jum/Auzar )

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments