ROKANHILIR(auranews.co.id) – Mencegah dan mengantisipasi terjadinya kebakaran lahan dan hutan (Karlahut), Kapolsek Kubu Iptu Rudi Sudaryono SIK MM laksanakan kegiatan menghimbau atau memberikan maklumat kepada warga Kep. Teluk Nilap, Kec. Kubu Babusalam, Kab. Rohil, Selasa (4/8/2020) Pukul 11.30 WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Kubu Iptu Rudi Sudaryono SIK MM di dampingi Kasubag Humas Polres Rohil Akp Juliandi SH mengatakan,” Untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya Karhutla, kami menghimbau semua warga tetap tidak membakar lahan,” Jelas Iptu Rudi Sudaryono SIK MM.
“Himbauan ini supaya masyarakat paham tentang dampak buruk jika membuka lahan dengan cara membakar dan agar paham pidana dan masa hukuman jika sengaja membuka lahan dengan cara membakar,” Ucap Iptu Rudi Sudaryono SIK MM.
Lanjut Kapolsek, Masyarakat dapat melihat Maklumat Kapolda Riau tentang Larangan membakar lahan pidana dan masa hukuman jika sengaja membuka lahan dengan cara membakar. Masyarakat senang kegiatan Patroli rutin Polsek Kubu ke Areal perkebunan masyarakat dan tidak di Jumpai Titik Api Nihil,” Papar Kapolsek Kubu.
” Saya juga menghimbau kepada semua warga Kec. Kubu Babusalam, agar setiap masyarakat wajib menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat, mengurangi aktifitas ditempat umum dan keramaian, serta selalu memakai masker apabila keluar rumah,” Himbau Iptu Rudi Sudaryono SIK MM.(Zur/Jum)