Rabu, November 12, 2025
BerandaAdvetorialPekanbaru Kembali Ditetapkan Menjadi Zona Merah Covid-19

Pekanbaru Kembali Ditetapkan Menjadi Zona Merah Covid-19

PEKANBARU(auranews.co.id) – Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus MT , Wakil Walikota H. Ayat Cahyadi S.Si bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Kepala OPD di lingkup pemerintah kota Pekanbaru mengadakan Rapat Pembahasan Penanggulangan Covid 19 Kota Pekanbaru pasca ditetapkannya Pekanbaru menjadi Zona merah Covid 19 di Lt.6 gedung utama Komplek Perkantoran Walikota, Senin (27/7/2020).

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menyebut, saat ini Kota Pekanbaru kembali masuk dalam zona merah dengan angka rasio penyebaran tertinggi di Provinsi Riau.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap mengizinkan pengurus Masjid untuk pelaksanaan salat Idul Adha digelar di masjid maupun lapangan. Namun pelaksanaan Shalat Idul Adha wajib menerapkan protokol kesehatan dalam massa pandemi Covid-19 ini.

Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Shalat Idul Adha dan kurban. Surat edaran itu dikeluarkan saat Pekanbaru masih dalam zona kuning.

“Dari hasil diskusi tadi dengan Forkopimda dan Kemenag, insya Allah kita tetap akan memberikan izin untuk Shalat Idul Adha. Tapi hari ini kita kembali ke zona merah dengan rasio tingkat penyebaran 1,2. Maka kita kaji lagi bersama Forkopimda,” terangnya.

Maka pelaksanaan Shalat Idul Adha tetap dapat dilaksanakan oleh pengurus masjid. Nantinya ada pengawasan dari TNI, Polri, Kemenag, dan Pemerintah Kota dalam megedukasi masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.(Asri PM)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments