Kamis, Desember 12, 2024
BerandaDaerahSelain Pecat Afdal, Massa FPK Minta TPP Pejabat Eselon II Kampar Sebesar...

Selain Pecat Afdal, Massa FPK Minta TPP Pejabat Eselon II Kampar Sebesar Rp 30 Juta Dibatalkan

BANGKINANG KOTA -(auranews.co.id)- Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Eselon II di Kabupaten Kampar dikabarkan naik secara signifikan. Kini, TPP para level pejabat Kepala Dinas itu diketahui mencapai Rp 30 Juta perbulannya.

Tidak terima dengan kenaikan tersebut, masa Forum Pemuda Kampar (FPK) melakukan aksi demo di Kantor Bupati Kampar, Kamis (09/07/2020) siang, untuk meminta Bupati Kampar membatalkannya.

Menurut Joni Kurniawan, orator demonstran FPK, kenaikan TPP sebesar itu dinilai tidak logis dan justru membebani APBD Kabupaten Kampar. Apalagi, keadaan darurat covid-19 ini membuat sektor ekonomi masyarakat kelimpungan.

“Ditengah merebaknya virus covid-19 ini, pejabat eselon II Kampar justru mendapat kenaikan TPP yang cukup besar. Coba bayangkan, jika TPP sebesar Rp 30 Juta dikali jumlah pejabat eselon II itu dibagikan untuk keperluan masyarakat berapa nilainya? Besarkan,” tegas Joni kepada auranews.co.id, disela-sela aksi di Kantor Bupati Kampar Kamis (08/07/2020) siang.

Disarankan Joni, alangkah baiknya jika Pemkab Kampar mengalokasikan dana sebesar itu ke sektor vital.

“Dialihkan saja ke pembangunan pendidikan,  kesehatan dan sektor penting lainnya. Jika benar kita apresiasi, jika salah kita kritisi,” ucapnya dengan nada lantang.

Selain itu, massa juga menduga adanya permainan jual-beli jabatan eselon II, III, IV di lingkungan Pemkab Kampar. Serta menindaklanjuti tindakan yang menyalahi aturan terkait mobil dinas yang berplat merah menjadi plat hitam. (FLS)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments