KAMPAR(auranews.co.id) – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Tony Hidayat, SE menyarankan agar pemerintah daerah Kabupaten Kampar menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Menurutnya, tindakan ini perlu dilakukan guna mendukung PSBB yang dilakukan oleh Kota Pekanbaru beberapa hari yang lalu.
“Pemberlakuan PSBB di Pekanbaru akan berimbas kepada wilayah terdekat diantaranya Kampar, yang mana kecamatan terdekat adalah Tambang, Siak Hulu dan tapung. Agar pencegahan penyebaran virus corona efektif, Kampar harus PSBB,” kata Tony kepada auranees.co.id, Senin (20/4/2020).
Ia menambahkan, PSBB diterapkan di Pekanbaru artinya tidak ada lagi shalat berjamaah maka warga Pekanbaru akan mencari tempat yang akan terbuka untuk melakukan sholat berjamaah apalagi besok hari Kamis sudah bulan Ramadhan.
“Pekanbaru dan Kampar itu bedanya hanya jalan saja misalanya Pekanbaru-Siak Hulu, desa tanah merah. Saat ini warga Siak Hulu bingung, sebab didaerah sana Mesjid Pekanbaru dan Kampar sama,” katanya.
Menurutnya, dimanapun daerah pemberlakuan PSBB seperti Jakarta maka didukung oleh daerah sekitar se-jabodetabek. PSBB di Bandung juga demikian ataupun Sumba, seluruh kabupaten/kota PSBB.
“PSBB itu tidak efektif dengan satu kota,” katanya.
Diakui Tony, Warga Kampar yang berasal dari Siak Hulu memasuki kota Pekanbaru tidak kena cek point.
“Padahal PSBB berlaku cek poin, cek poin nya di perbatasan, contohnya di rimbo panjang panam, siak hulu pasir putih tidak kenak cek poin, PSBB macam apa ini, PSBB tidak jelas,” ungkapnya.
Tony menerangkan, puluhan ribu masyarakat Kampar tinggal di perbatasan dengan Pekanbaru. Masyarakat Siak Hulu itu mengikuti aturan dari pemda kampar tapi mereka berimbas dari Kota Pekanbaru.
“Harusnya bupati melihat ini dan harus menerapkan PSBB juga. Besok 30 hari sholat tarawih kemungkinan masih banyak warga Pekanbaru datang ke mesjid kita padahal mereka sudah lockdown. Mereka tidak boleh lagi kemana-mana tapi siapa yang melarang, tidak ada yg bisa melarang. Karna dia berbatasan dengan kita,” urainya.
“Saat ini, Inilah yang menjadi keresahan masyarakat Kampar di Pandau, tanah merah, Siak Hulu,” pungkas Politisi Demokrat itu.
Sebelumnya, Bupati Kampar, H. Catur Sugeng Susanto, SH mengatakan, sebelum menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemerintah Kabupaten Kampar terus melakukan kajian dan analisa.
Kajian tersebut nantinya akan direkomendasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
“Ada kajian-kajian yang mendalam berkenaan dengan PSBB ini, kalau kita mau menerapkan, harus melalui rekomendasi yang disampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar,” ucap Catur Sugeng Susanto, SH, di Balai Bupati Kampar, Kamis (16/04/2020) lalu.***
