KAMPAR(auranews.id) – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, SSTP, MSi mengatakan bahwa kepala desa hasil Pilkades Serentak 2019 akan dilantik secara bertahap.
Pasalnya, dari sebagian desa yang melaksanakan Pilkades, ada masa jabatan kepala Desa yang belum habis. Untuk itu, pelantikan kepala Desa akan dilakukan 2 gelombang.
“Untuk gelombang pertama, sebanyak 23 kepala desa akan dilantik pada tanggal 30 Desember 2019,” kata Febrinaldi saat dihubungi auranews.id, Senin (16/12/2019).
Untuk sisanya, kata Febrinaldi, akan dilantik pada gelombang kedua. “Kemungkinan, akan dilantik Februari tahun depan. Desa yang masuk gelombang kedua ini masa jabatan kepala desa yang habisnya diatas Desember,” ungkapnya.
Untuk diketahui, 54 Desa di Kabupaten Kampar sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 26 November kemarin. 54 kepala Desa terpilih tinggal menunggu pelantikan untuk berbuat dan memajukan desa masing-masing.***
