ROKANHULU(AuraNEWS.id) – Dalam menggelar Ops Antik Muara Takus 2019, Polsek Tambusai Utara Resort Rokan Hulu kembali berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial EP yang diduga menyimpan Narkotika Golongan I Daun Ganja kering di dalam kertas pembungkus nasi.
Pelaku tak berkutik saat dijemput Unit Reskrim Polsek Tambusai Utara di kediamannya RT. 037/RW. 009 Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu, Kamis (14/11/2019) malam.
Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman, S.H., M.H, saat dikonfirmasi menjelaskan dalam Ops Antik Muara Takus 2019 pihaknya telah berhasil mengamankan EP alias Eko (25 Thn) seorang buruh warga RT. 037/RW. 009 Desa Bangun Jaya Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu.
AKP Nurman, S.H., M.H, menjelaskan terungkapnya kasus kepemilikan daun ganja kering ini tak terlepas dari adanya informasi masyarakat yang telah jenuh dengan maraknya peredaran Narkoba, di sekitar wilayah Desa Bangun Jaya. Informasi menyebutkan bahwa ada pelaku yang diduga memiliki Narkotika jenis Daun Ganja kering .
Setelah mendapat info tersebut Kapolsek Tambusai Utara melakukan koordinasi dan memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk memastikan informasi dimaksud. Berdasarkan pengamatan di lapangan sekitar jam 23.30 WIB, Tim mengetahui keberadaan rumah pelaku, dengan gerak cepat Petugas berhasil menangkap Pelaku yang baru saja pulang kerumahnya.
“Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa kertas nasi di celana dalam Pelaku saat dibuka ternyata isinya Daun Ganja kering,” Ujarnya.
Ketika di interogasi Daun Ganja kering tersebut diperoleh dari Dedi Daro yang lebih dikenal dengan panggilan Monang. Selanjutnya Polisi memburu Monang, tidak butuh waktu lama setelah itu Keduanya berhasil diringkus.
“Saat ini Kedua Pelaku dan Barang Bukti berupa 1 Amp daun ganja kering dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Revo Absolut tanpa Plat Nopol telah diamankan di Polsek Tambusai Utara guna Proses Penyidikan lebih lanjut,” Kata AKP Nurman.
***(Alfian Tob)
