Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaDaerahISPU Kategori Berbahaya, A2K3 Kampar Bagikan 1.000 Masker

ISPU Kategori Berbahaya, A2K3 Kampar Bagikan 1.000 Masker

BANGKINANGKOTA(AuraNEWS.id) – Indeks Standart Pencemar Udara (ISPU) pada hari Kamis 12 Sept 2019 untuk Wilayah Kampar sudah menyatakan diatas 300, hal ini menyatakan Kualitas Udara Kategori “Berbahaya.”

Menyikapi kondisi tersebut, Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (A2K3) Kabupaten Kampar yang di pimpin oleh Hendrawan, SKM., M.Si bersama puluhan Pengurus membagikan 1.000 masker kepada warga dan pengendara khususnya di Kecamatan Bangkinang Kota.

Kegiatan itu merupakan wujud program kerja dan salah satu wujud kepedulian A2K3 Kampar dalam melihat kondisi bencana asap yang makin membahayakan kesehatan bagi masyarakat Kampar yang berpotensi Penyakit ISPA dan untuk mengantisipasi penyakit infeksi saluran pernafasan akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), maka dilakukanlah pembagian masker secara cuma-cuma.

Pembagian masker tersebut dimulai pada pukul 10.15 WIB sampai pukul 11.00 WIB di kawasan Simpang Lampu Merah SD Teladan/ Perempatan Simpang Jalan DI Panjaitan dan Jalan Sisingamangaraja Bangkinang Kota, pada hari Jum’at (13/9/2019). Dalam waktu 45 menit tersalur sudah 1.000 masker untuk masyarakat.

Ketua Asosiasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kabupaten Kampar, Hendrawan, SKM., M.Si mengatakan pembagian masker tersebut sekalian mengedukasi kepada masyarakat agar tidak terpapar secara langsung kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan yang saat ini sedang berlangsung.

”Polusi udara yang tidak sehat dapat menimbulkan gejala penyakit infeksi saluran pernafasan misalnya seperti ISPA, terlebih lagi saat beraktivitas di luar rumah,” ungkap Ketua A2K3 Kampar tersebut.

Ia mengatakan masyarakat harus sadar, penggunaan masker ini untuk mencegah agar tidak terkena penyakit insfeksi saluran pernafasan termaksud paru-paru.

Hendrawan, SKM., M.Si didampingi oleh Sekretaris A2K3 Kampar Ike Putri Sari, SKM, M.Kes, menghimbau agar masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kondisi kualitas udara yang terus menurun akibat terpapar kabut asap yang sudah kategori berbahaya.

“Selama kondisi dan kualitas udara yang terus menurun diharapkan masyarakat untuk mengurangi kegiatan diluar rumah, terus menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), perbanyak minum air putih dan konsumsi serat dan buah, pastikan pintu dan jendela rumah tertutup rapat untuk menghindari masuknya asap, serta segera ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami kesulitan bernafas dan gangguan kesehatan lainnya,” terangnya.

“Disatu sisi Pemerintah harus menetapkan Status Bencana Asap berdasarkan data ISPU, luas wilayah yang terkena dampak, akibat yang ditimbulkan dari segi ekonomi, pendidikan, sosial dan lainnya, jumlah korban yang terkena dampak serta lainnya berkaitan dengan asap,” Pungkas Ketua A2K3 Kampar yang juga Dosen Universitas Pahlawan tersebut.(***)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments