KAMPAR -(auranews.id)- menindaklanjuti arahan Komando Atas, Komando Distrik Militer (Kodim) 0313/KPR melakukan Mitigasi di wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Babinsa Koramil 16/Tapung yang tergabung dalam Subsatgas Karhutla 7 Tim 3 terus melakukan upaya Mitigasi diwilayah Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar pada titik koordinat 0°29’47” 101 °20’53”.
“Perkampungan ini merupakan rute menuju wilayah rawan kebakaran, makanya wilayah ini sasaran rutinitas Mitigasi,” kata Pelda Ketut, Jum’at (13/9/2019).
Disampaikan, Mitigasi yang dilakukan seperti mengadakan dan melakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak Karhutla, melakukan patroli secara intensif diwilayah rawan Kahutla dan pendinginan lahan rawan kebakaran.
Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat mengerti dan memahami peraturan perundangan berlaku seperti, Undang Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, Undang Undang Nomor 14 tahun 2004 dan Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Pelaku Karhutla diancam hukuman sangat berat dan denda sangat besar. “Apa enggak lagi sayang sama anak isteri,” tuturnya.
Kalau ada yang nyuruh membuka lahan atau kebun dengan cara membakar, jangan mau, nanti kita yang ditangkap yang punya lahan enak-enakan, tambahnya.
Tim sosialisasi ini juga menghimbau kepada warga tang hobbynya memancing, agar bisa menjaga Karhutla dan memperhatikan faktor keamanan. “Jangan membuang puntung rokok sembarangan dan membuat perapian yang dapat menyebabkan terjadinya kebakaran,” ujarnya.
Sebelumnya, Danramil 16/Tapung l, Kapten Inf Taufik Sihombing saat memimpin Tim Patroli, menemukan tungku-tungku yang terbuat dari kayu sebagai perapian dan juga ada bekas- bekas bungkus rokok dan botol minuman mineral disekitar area bekas lahan terbakar. (Syailan Yusuf)