Sabtu, Mei 2, 2026
BerandaDaerahPerubahan Jadwal Paripurna, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Internal

Perubahan Jadwal Paripurna, DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna Internal

KAMPAR -(auranews.id)- Merasa belum dapat merampungkan pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019, Banggar DPRD mengajuhkan surat perubahan jadwal paripurna KUA-PPAS Perubahan tahun 2019.

Perubahan jadwal dibacakan Plh Sekretaris DPRD Kampar, Sabaruddin S.Sos pada Rapat Paripurna Internal DPRD Kampar, Kamis (15/8/2019) di ruang paripurna DPRD Kampar agenda perubahan jadwal paripurna.

Rapat Paripurna Internal agenda perpanjangan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD Kampar tahun anggaran 2019 dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri SAg didampingi Wakil Ketua DPRD Kampar Sunardi DS dan H Sahidin.

“Hal ini sesuai mekanisme peraturan perundangan yang ada,” kata Fikri usai memimpin rapat paripurna.

Disampaikan, kalau ada perubahan jadwal yang telah ditetapkan harus melalui rapat paripurna DPRD, karena penjadwalan itu dalam rapat paripurna, jelas Fikri.

Rapat paripurna internal agenda perpanjangan pembahasan perubahan KUA PPAS APBD Kampar tahun anggaran 2019 disetujui oleh anggota DPRD Kampar. Badan Anggaran (Banggar) meminta agar Badan Musyawarah (Banmus) membuat jadwal ulang agenda Perubahan APBD Kampar 2019. (Syailan Yusuf)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments