KAMPAR(AuraNEWS.id) – Agar tidak ada kesan adanya kongkalingkong antara eksekutif dan legislatif, jika ada pergeseran atau perubahan kegiatan pada APBD Kampar diharapkan dapat disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kampar.
“Kita tidak mau dikatakan ada kongkalingkong dengan eksekutif,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Ansar, S.Ag saat interupsi kepada pimpinan sidang paripurna DPRD Kampar dalam agenda penyampaian kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2019, Senin (5/8/2019).
Kita sama-sama tahu di dalam APBD Kabupaten Kampar ada kegiatan besar yakni pembangunan gedung 8 lantai yang menelan dana sebesar Rp 98 milyar, ucapnya.
Dulu, kami didesak-desak untuk menyetujui kegiatan itu, sekarang kami didesak-desak juga untuk menyetujui pembatalan, jangan mancla mencle lah, tuturnya.
“Saya minta agar pembatalan pembangunan gedung itu disampaikan secara langsung di rapat paripurna,” ujarnya.
Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi DS, AMk didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Faisal, ST dan Ir H Sahidin, dihadiri Plh Bupati Kampar, Drs Yusri M.Si dan sejumlah OPD.(Syailan Yusuf)
