KAMPAR(auranews.id) – Masyarakat Desa Siabu, Kecamatan Salo mempertanyakan ketidakjelasan tentang uang kompensasi PT Ciliandra yang telah menjadi sebuah komitmen semasa kepemimpinan Bupati Kampar, Alm Azis Zaenal.
Semasa itu, Pemda Kampar berhasil membuat kesepakatan dengan PT Ciliandra untuk memberikan uang kompensasi selama tujuh tahun kedepan sebesar Rp500 juta/bulannya.
PT .Ciliandra juga berkewajiban menyerahkan lahan perkebunan sawit yang telah berbuah seluas lebih kurang 600 hektar kepada masyarakat Siabu untuk mata pencaharian mereka kedepannya.
“Sudah 7 bulan kami tidak menerima uang itu,” kata warga Siabu kepada auranews.id, Kamis (1/8/2019).
Menurutnya, ketidakpastian tentang pembayaran uang ini setelah meninggalnya Bupati Azis Zaenal. “Terakhir kami menerima bulan Desember 2018. Setelah pak Azis meninggal, hilang pula cerita uang ini,” katanya.
Senada dengan itu, warga lainnya juga kecewa dengan masalah ini, pasalnya ia dan keluarganya berharap sekali dengan uang tersebut.
“Yang anehnya, buku koperasi yang seharusnya menjadi pegangan kami, kok ditarik oleh pihak koperasi?,” katawarga tersebut.
Ia menduga ada yang tidak beres dengan ditariknya buku koperasi tersebut, sebab buku itu sebagai bukti pegangan masyarakat mendapatkan uang kompensasi dari PT Ciliandra.
Sementara itu, saat auranews.id konfirmasi ke kantor Koperasi Siabu Maju Bersama, tidak ditemukan satu orangpun dikantor tersebut padahal masih dalam jam kerja.
Sementara, Pemda Kampar melalui Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan hewan, Bustan mengatakan bahwasanya uang kompensasi PT Ciliandra tidak akan dibayarkan lagi.
“Mereka (PT Ciliandra-red) sudah kirim surat ke Pemda untuk tidak membayarkan lagi uang kompensasi tersebut,” kata Bustan saat dihubungi via seluler.
Saat ditanya alasannya kenapa Perusahaan menghentikan pembayaran uang Kompensasi kepada masyarakat Siabu, Bustan menyarankan agar tim auranews.id berkunjung kekantor nya untuk menjelaskan permasalahan tersebut.***
