HomeDaerahMembatalkan Gedung 8 lantai, Ibarat Menepuk Air Didulang, Siapa yang Bertanggung jawab?

Membatalkan Gedung 8 lantai, Ibarat Menepuk Air Didulang, Siapa yang Bertanggung jawab?

KAMPAR -(auranews.id)- Menunda proyek multiyears apalagi sampai membatalkan, sama saja menepuk air didulang. Air ditepuk yang basah muka sendiri.

Kalau ada pihak ingin menunda tentu tidak sejalan dengan komitmen serta semangat dalam memacu pertumbuhan daerah, kata tokoh muda Kampar, Syafrianto Prawira Negara, Selasa (30/7/2019)

Harapan kita mega proyek itu tetap bisa berjalan tentu sesuai koridor berlaku, karena menunda, apalagi membatalkan proyek multiyears akan merusak kredibilitas pemerintahan sekarang termasuk wibawa DPRD Kampar.

Dikatakan, proyek multiyears tentulah melalui berbagai kajian dan analisa mendalam. Bahkan menjadi ikon Kabupaten Kampar, berarti Detail Engineering Design (DED) sudah clear.

“Siapa yang bertanggungjawab”, ujar.

Perencanaan BAPPEDA dan Dinas PUPR Kampar sangat perlu dipertanyakan, apakah proyek tahun jamak ini proyek kegiatan asal bapak senang (ABS) saja, katanya.

Kita berharap semua Stoke Holder juga masyarakat Kampar bijak menyikapi aroma gedung 8 lantai, karena Pemkab Kampar akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

“Kita wanti-wanti agar kriminalitas tidak terjadi untuk kedua kali di Kampar”, ujarnya.

Sebelumnya, Kabag ULP Setda Kampar, Dicky Rahmadi saat dimintai keterangannya terkait anggaran DED gedung 8 lantai, Rabu (17/7/2019) menyampaikan, DED dananya telah dianggarkan tahun 2018 sebesar Rp 600 juta.

Acuannya, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) nomor 45 tahun 2007, terang Dicky. (Syailan Yusuf)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments