Rabu, Juni 18, 2025
BerandaDaerahBupati Catur Sugeng Ingkar Terhadap Alm Azis Zaenal

Bupati Catur Sugeng Ingkar Terhadap Alm Azis Zaenal

KAMPAR(auranews.id) – Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto sepertinya ingkar terhadap Bupati Kampar terdahulu, Alm H. Azis Zaenal. Catur tampaknya “angkat tangan” menjalankan program beliau.

Padahal, Catur tidaklah orang lain. Ia merupakan ‘Pendamping’ Azis Zaenal sebagai Bupati Kampar. Seharusnya mereka sejalan, sebab program mereka sudah tertuang didalam visi-misi Azis-Catur periode 2017-2022.

Wafatnya H Azis Zaenal sebagai Bupati Kampar Desember 2018 lalu, memberikan ‘angin segar’ kepada Catur Sugeng.

Meskipun suasana berduka kehilangan ‘Sultan Kampa Khalifatullah Akhirul Zaman’, Catur memiliki kans besar untuk menjadi orang nomor satu di Kabupaten Kampar.

Sebulan lebih menjabat Plt Bupati Kampar, Catur resmi dilantik menjadi Bupati Kampar definitif bulan Februari 2019. Catur diharapkan menjalankan program-program yang sudah diperjuangkan Alm Azis Zaenal.

Seiring berjalannya waktu, Catur mulai mengingkari Alm Azis Zaenal. Ia sanggup tidak menjalankan ide cemerlang almarhum yaitu pembangunan gedung 8 lantai yang seyogyanya menjadi icon baru di Negeri Serambi Mekkahnya Riau.

Padahal, tidak mudah bagi almarhum Azis untuk memperjuangkan pembangunan gedung ini. Banyak tenaga ataupun materi habis untuk mengkaji pembangunan gedung 8 lantai hingga disahkan oleh DPRD Kampar 2018 lalu.

Namun, setelah pembangunan gedung 8 lantai disahkan dan masuk didalam APBD Kampar 2019, Pemerintah Kabupaten Kampar sepertinya mulai mencari alasan untuk tidak membangun gedung ini.

Seperti pernyataan Kadis PUPR Kampar, Afdhal, ST, MT. Saat dikonfirmasi, Senin (15/7) kemarin, ia mengatakan, untuk saat ini pemerintah daerah lebih fokus kepada pembangunan jalan dan jembatan.

Pembatalan gedung 8 lantai akan direview ulang, dari segi efensiensi, anggaran Rp30 miliar untuk pembangunan gedung akan diarahkan ke perbaikan jalan dan jembatan.

Afdal menjelaskan, pembatalan proyek raksasa itu disebabkan ada tiga unsur yang harus diperhatikan, adalah dari segi teknis, prioritas dan anggarannya.

Dari segi teknis, pembangunan gedung begitu megah tidak memiliki lahan parkir tidak mungkin, gedung delapan lantai paling tidaknya memiliki karyawan diatas 60 orang lebih.

Sementara kita tidak memiliki lahan parkir, mustahil kalau pegawai disitu tidak membawa kendaraan pribadinya. Memandang banyaknya anggaran yang dibutuhkan sehingga gedung yang lama difungsikan kembali.

“Seperti kantor bupati lama, dan kantor yang lain lain,” tuturnya.

Sementara, Anggota DPRD Kampar, Muhammad Ansar mengaku belum ada ada mendapat kabar pembatalan pembangunan gedung 8 lantai. Ia sangat menyayangkan jika benar pemerintah daerah membatalkan pembangunan gedung yang cukup kontroversial hingga disahkan di DPRD Kampar.

“Jika benar dibatalkan, saya sangat menyayangkan. Dulu pemerintah daerah menggesa-gesa pembangunan gedung ini, sampai-sampai kami keteteran mengkaji dan membahas gedung ini sampai disahkan,” kata M Ansar saat dihubungi auranews.id, Selasa (16/7/2019).

Ia juga sangat mengesalkan sudah berapa banyak biaya habis untuk membahas pembangunan gedung 8 lantai. Namun, ketika disahkan Pemda Kampar tidak serius untuk menjalankan program ini.

“Harusnya eksekutif itu matang dalam perencanaan dan matang dalam pelaksanaan, bukan membuat perencanaan yang mencla-mencle,” ungkapnya.

Ia menegaskan bakal mengusulkan ke komisi IV DPRD Kampar untuk memanggil Dinas terkait untuk membahas persoalan ini.***

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments