Rabu, Juni 18, 2025
BerandaDaerahWarung Remang dan Penjual Miras Marak, FPI Rohul Minta Bupati Tindak Tegas

Warung Remang dan Penjual Miras Marak, FPI Rohul Minta Bupati Tindak Tegas

ROKAN HULU(AuraNEWS.id) – Jajaran Front Pembela Islam (PFI) menyoroti, sekaligus meminta kepada Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman untuk menindak tegas pemilik Warung Remang-remang (Warem) serta para penjual Minuman Keras (Miras).

Informasi ini disampaikan Penasehat Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kabupaten Rohul Yuli Hesman, S.Ag, M.Pd, kepada awak media, Jumat (28/6/2019), di Kota Pasir Pengaraian.

Hal ini sesuai dengan informasi dari Ketua Badan Investigasi FPI, Alfian G melaporkan kepada Sekretaris Dewan Suro FPI Provinsi Riau Yuli Hesman SAg, MPd, diketahui titik-titik Warem penjual Miras itu yakni, Rambah, Jalan Lingkar dekat Kantor Polres yang baru, Pasar Senin dekat Kantor Satpol PP, KM7 Tali Air Desa Suka Maju, Bangun Purba, Rambah Hilir, Simpang D, Tambusai, Jalan Lidang dan Simpang Balok, Tambusai Utara, Simpang Torganda, Simpang Genjer dan tempat lainnya.

“Kemudian Ujung Batu, Lintam Desa Pematang Tebih, KM5 Desa Ujung Batu Timur dekat Terminal dan Durian Sebatang, Jalan Lintas Durian Sebatang menuju Rokan IV Koto,” ungkap Yuli Hesman S.Ag, M.Pd.

Diungkapkan Al ustadz Yuli Hesman mereka tidak hanya menjual Miras, seperti bir, tuak dan lainnya, bahkan disinyalir beberapa tempat juga ada menyediakan short time.

“Kita kecewa, daerah kita ini kan, Negeri Seribu Suluk, kita berharap pemerintah mengajak tokoh adat, tokoh ulama dan cedikiawan muslim, untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan ini, jangan tutup mata dan membiarkannya saja,” tukasnya.

Tambahnya, jika ada klaim selama bulan puasa bisa ditutup. Lantas mengapa pasca lebaran kemarin, kini keberadaannya semakin menjamur.

“Ada apa, apakah ada main mata petugas kita itu, maka kami mohon Bupati Rohul H Sukiman supaya bisa bertindak tegas,” pungkas Ustadz Yuli Hesman, SAg, MPd mengakhiri.(PR/FDr)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments