BANGKINANG KOTA -(auranews.id)- Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Drs. Yasir, MM mengharamkan pihak dinas pendidikan untuk mengambil dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Saya mengharamkan saya ataupun staf saya untuk mengambil dana BOS,” tegasnya saat hearing di komisi 2 DPRD Kabupaten Kampar, Senin (24/6) siang.
Menurut Yasir, anggaran pendidikan untuk saat ini sangat perlu ditingkatkan, pasalnya banyak sekolah SD ataupun SMP yang memiliki ruang tidak layak, sehingga membuat anak didik dan tenaga pengajar tidak nyaman untuk menuntut ilmu.
Terkait masalah dana Bos dimanapun ia berbicara ia selalu mengingatkan pihak sekolah untuk tidak bermain kongkalingkong dengan pihak terkait. Dirinya takut persoalan itu berhubungan dengan hukum.
“Dimanapun saya bicara baik dalam mesjid ataupun saat berkunjung ke sekolah dalam pidato saya tetap menyampaikan haram kabid atau staf saya untuk mengambil dana BOS,” tegasnya.
Selain itu, Yasir juga mengakui ada sekitar 600 sekolah di Kampar tidak memiliki sertifikasi. Katanya itu merupakan PR baginya untuk meningkatkan mutu pendidikan. (Defrizal)
