Minggu, April 12, 2026
BerandaDaerahLakukan Penggrebekan, Sat Narkoba Polres lnhu Amankan 2 Tersangka

Lakukan Penggrebekan, Sat Narkoba Polres lnhu Amankan 2 Tersangka

RENGAT -(auranews.id)- Sat Narkoba Polres lndragiri Hulu (lnhu) melakukan penggrebekan  terhadap sebuah rumah yang diduga sebagi tempat persembunyian tersangka Narkoba RT. 02 RW. 01 Dusun 4 Desa Batu Gajah Air Molek, Kecanatan Pasir Penyu,  Kamis (20/6/2019) kemarin.

Dalam kesempatan tersebut berhasil diamankan 2 (Dua) orang tersangka bersama barang bukti (BB).

Pada kamis sekira pukul 18.00 Wib, anggota res narkoba polres inhu yang di pinpin oleh Kasat Narkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga melakukan tindak pidana  setiap orang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja, shabu dan ekstasi.

Hal ini disampaikan oleh Kapolres lnhu AKBP Dasmin Ginting S.lk melalui Ps Paur Humas Polres lnhu Aipda Misran.

Tersangkanya adalah RI Alias IN (43) dan DYS (23) warga RT. 02 RW. 01 Dusun 4 Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu,  Kabupaten Inhu.

“Penangkapan ini dilakukan dengan cara menggerebek rumah pelaku, kemudian menangkap dan menggeledah, mengamankan BB dan disaksikan oleh perangkat desa,” terangnya.

Adapun BB yang diamankan adalah 4 bungkus shabu, 8 butir pil exstasi warna abu, 2 butir pil exstasi warna merah, 2 butir pil exstasi warna kuning.

“Selain itu juga diamankan 1 unit timbangan elektrik, 1 unit hp oppo, 1 unit hp nokia, uang sebanyak Rp.1 juta, 1 satu buah bong dan sehelai celana pendek,” tutupnya. (Man)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments