Minggu, November 9, 2025
BerandaDaerahBerkas 5 Perkara Tindak Pidana Pemilu Dilimpahkan Kepada JPU

Berkas 5 Perkara Tindak Pidana Pemilu Dilimpahkan Kepada JPU

RENGAT -(auranews.id)- Penyidik Gakkumdu Kabupaten Indragiri Hulu (lnhu) melimpahkan 5 (lima) berkas perkara Tindak Pidana Pemilu kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Gakkumdu Inhu, Kamis (20/6/2019).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) lnhu Hayin Suhikto SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari lnhu Bambang Dwi Saputra SH, MH membenarkan hal tersebut.

Pada hari ini Kamis (20/6/2019) sekira pukul 13.00 wib telah dilakukan serah terima 5 Orang Terangka (tahap II) dari Penyidik Gakkumdu lnhu kepada JPU Gakkumdu Inhu, katanya.

“Mereka adalah RR (30) Ketua PPK Rengat, M (33) Ketua Panwascam Rengat, DR (46) Anggota DPRD Inhu, MR (45) Anggota PPK Rengat dan SW (46) Pimpinan Bawaslu Inhu,” terangnya.

Hal ini sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana Pemilu yaitu setiap orang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau peserta pemilu tertentu mendapat tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang.

“Hal ini diduga dilakukan oleh RR Dkk terhadap data C1 yang berbeda dengan berita acara hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan,” terangnya lagi.

Dimana akibatnya terdapat penambahan perolehan suara calon legeslatif atas nama DR dibeberapa TPS dikecamatan Rengat Kabupaten Inhu yang terjadi, Senin (29/6/2019).

“Kejadian ini terjadi sekira pukul 03.00 wib pada saat rapat pleno tingkat kecamatan (PPK) tepatnya di dikantor Camat Rengat Kecamatan Rengat Kabupaten lnhu,” jelasnya.

Sebagaimana dimaksud, perbuatan para tersangka melanggar pasal 532 atau pasal 505 undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum Jo pasal 55, 56 KUHPidana.

“Sedangkan jaksa peneliti dari Kejari Inhu yang menerima tahap 2 tersebut adalah Hayatu Comaini SH, MH Kasi Pidum, Jimmy Manurung SH, Arico Novi Saputra SH. selaku Jaksa Pemilu dan Febri Erdin Simamora SH selaku Jaksa Pemilu,” paparnya. (Man)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments