Minggu, Mei 3, 2026
BerandaTak BerkategoriPembangunan Gedung 8 Lantai Terancam Batal, Sekda: Masih Perlu Kajian

Pembangunan Gedung 8 Lantai Terancam Batal, Sekda: Masih Perlu Kajian

BANGKINANG KOTA -(auranews.id)- Kendati sudah disahkan di ranperda anggaran, pembangunan gedung 8 lantai yang dicanangkan di masa pemerintahan Bupati Kampar Almarhum Azis Zaenal itu, tampaknya tidak membuat keabsahan pembangunan itu tetap akan dilanjutkan. Pasalnya, semenjak tahun 2018 anggaran itu sudah disahkan oleh DPRD Kampar namun hingga hari ini kajian pembangunan itu belum juga tuntas.

Sekretaris daerah Kabupaten Kampar (Sekdakab) Drs. Yusri, MSi saat dikonfirmasi, mengatakan untuk pembangunan itu tentu harus ada kajian dan ada beberapa adminstrasi yang harus menjadi kajian.

Sesuai dengan laporan, Dinas PUPR Kampar saat ini sedang melakukan kajian kelayakan, namun pembangunan itu tetap dilanjutkan, namun tinggal menunggu hasil kajian kelayakannya.

“Tetap dilakukan, kita tunggu hasil kajian kelayakannya. Kenapa tidak? anggaran sudah ada, nanti kalau tidak layak harus dikaji ulang,” katanya di lantai 3 kantor Bupati Kampar, Selasa (18/06/2019) pagi.

Saat ditanya pandangan sekda terhadap pembangunan gedung 8 lantai, dirinya menjawab yang penting punya kantor, persoalan jadi tidak jadinya pembangunan itu tergantung rekomendasi.

“Batal atau tidaknya itu tergantung rekomendasi. Kan bukan saya yang merekomendasikan,” tegasnya lagi.

Menurutnya, jika gedung itu tidak layak dibangun 8 lantai, bisa jadi pengurangan anggaran atau pengurangan lantai. “Kalau tidak layak dibangun 8 ya bisa saja dibangun 4 lantai, pengurangan lantai namanya, dan anggaran itukan bisa kita peruntukkan untuk yang lain. Orang butuh gedung kok,” tutupnya. (Defrizal)

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments