BANGKINANGKOTA(auranews.id) – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar dua periode (2011-2014, 2014-2017), Aprizal SE sangat menyayangkan masih banyaknya pejabat Kampar yang tidak berdomisili di Kabupaten Kampar.
Menurutnya, tidak etis rasanya bekerja di Kabupaten Kampar akan tetapi tidak tinggal di Negeri Serambi Mekkahnya Riau ini.
“Saya minta kepada pak Bupati untuk membuat Peraturan daerah (Perda) agar seluruh pejabat berdomisili di Kabupaten Kampar,” ujar Aprizal kepada auranews.id di Bangkinang, Senin malam (10/6/2019).
Hal ini sangat diharapkan oleh mantan Ketua PWI Kampar itu. Menurutnya, jika kepala daerah membuat Perda tersebut, akan lebih efektif bagi pejabat bersangkutan dalam bekerja.
“Yang terjadi sekarang, banyaknya pemborosan. Bagi pejabat yang tinggal di Pekanbaru harus bolak balik tiap hari ke Kampar. Selain pemborosan minyak, saya rasa mereka juga kurang efektif dalam bekerja,” jelasnya.
Bagaimana tidak, kata Aprizal, mereka (pejabat-red) tiap pagi harus mengejar waktu untuk tepat waktu ke kantor. “Bagaimana jika terjadi sesuatu hal didalam perjalanan?,” kata Aprizal bertanya.
Ia sangat berharap Bupati memikirkan hal ini. “Sebaiknya pemerintah daerah membuat rumah dinas untuk para pejabat, minimal untuk eselon IIb dan IIIa. Jika terkendala anggaran, saya punya Investor untuk membangun rumah dinas tersebut,” tegas pria pecinta teh telur pinang itu.***
